3 Sampel Makanan Hasil Inspeksi di Rejang Lebong Dibawa ke BPOM Bengkulu

KONFERENSI PERS: Loka POM Rejang Lebong saat menggelar konferensi pers bersama awak media, pada Jumat 5 April 2024 lalu. Arie Saputra Wijaya/RB--

Selain itu, BPOM akan melakukan pembinaan terlebih dahulu dengan memberikan peringatan secara bertahap, mulai dari peringatan satu, dua, hingga tiga.

“Jika masih terdapat pelanggaran setelah dilakukan pembinaan dan peringatan, BPOM akan melaporkan pelaku usaha tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” tegas Pupa.

Lebih lanjut, Pupa menyebutkan bahwa hasil pengujian takjil dan pangan yang dikirim ke Laboratorium BPOM Bengkulu belum tersedia. 

Jika setelah diperiksa ternyata terdapat bahan berbahaya, maka akan dilakukan penelusuran untuk mengetahui asal bahan tersebut. 

"Tindakan selanjutnya akan meliputi pembinaan dan jika diperlukan, pelaku usaha bisa diproses hukum," demikian Pupa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan