14 Kades dan Perangkat di Benteng Rayakan Lebaran Tanpa Gaji, ADD dan DD Belum Cair

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos. mengatakan ada 14 desa yang belum mencairkan ADD yang mengakibatkan kades dan perangkatnya tidak gajian sebelum lebaran. (FOTO: Jeri Yasprianto/koranrb.id)--

Pihaknya menduga, 14 desa yang belum mengajukan pencairan ADD ini disebabkan karena persyaratan pencairan belum lengkap.

Dengan tidak cairnya ADD ini, maka dapat dipastikan 14 desa tersebut belum menerima penghasilan tetap (Siltap) bulan Januari, Februari dan Maret. 

BACA JUGA:1 Desa Ini Tak Nikmati ADD/DD 2024 Secara Penuh, Ternyata Karena Ini

“Mayoritas penggunaan ADD adalah pembayaran gaji Kades, Perangkat Desa hingga Badan Permusyaratan Desa (BPD). Kalau ADD belum cair, maka Kades, perangkat desa dan BPD belum menerima gaji,” bebernya

14 desa yang belum mencairkan ADD adalah Desa Padang Tambak, Desa Durian Demang, Desa Dusun Baru, Desa Renah Semanek.

Kemudian Desa Kembang Seri, Desa Talang Pauh dan Desa Pekik Nyaring.

“Desa Taba Durian Sebakul, Desa Lubuk Unen Baru, Desa Arga Indah II. Desa Lubuk Puar, Desa Durian Lebar, Desa Sekayun dan terakhir Desa Kota Niur,” Tutupnya.

BACA JUGA:75 Desa Berisiko Akan Diaudit, Realisasi DD dan ADD 2023

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan, tak hanya ADD, ternyata untuk pencairan DD, masih ada juga desa yang belum mengajukan pencairan.

Jika ADD ada 14 desa yang belum mengajukan pencairan, untuk DD ada 20 desa yang belum mengajukan pencairan. 

“Dari 142 desa, 122 desa sudah menerima pencairan DE. Sedangkan 22 desa lagi belum mengajukan pencairan. Kami jauh-jauh hari sudah mengingatkan, namun kenyataannya masih ada juga desa yang belum mengajukan pencairan,” bebernya. 

Untuk 22 desa yang belum mengajukan pencairan, ia meminta kepada desa tersebut untuk mengajukan pencairan ke Dinas PMD paling lambat H+3 masuk kerja pasca libur lebaran idul fitri.

BACA JUGA:Desa Diminta Lengkapi Syarat Pencairan ADD

Sebab desa jangan sampai lambat lagi dalam proses pencairan DD ini.

“Kita sudah mengingatkan 20 desa untuk mengajukan DD paling lambat H+3 pasca libur cuti lebaran idul fitri. Kami juga meminta Camat untuk terus mendesak 20 desa yang belum mengajukan pencairan DD tersebut,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan