Hotel Bekas Pemda Bengkulu Selatan Ini Akan Disulap jadi Hotel Berbintang
HOTEL: Hotel Duta Beach di Pasar Bawah selama ini terbengkalai oleh pemerintah daerah. RIO/RB--
KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Selatan berencana menyulap hotel Duta Beach menjadi hotel berbintang di kawasan Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna.
Eks Hotel pemda tersebut telah dilirik oleh investor.
Baru-baru ini investor Indonesia berencana akan menyulap alias mengubah Hotel Duta Beach di Pantai Pasar Bawah Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna, jadi hotel berbintang.
Kepastian tersebut setelah calon investor melakukan study kelayakan dan kekuatan bangunan terhadap rencana pembangunan hotel berbintang di Bumi Sekundang Setungguan ini.
BACA JUGA:Pejabat Pemkab Bengkulu Selatan Dilarang Pakai Mobnas Untuk Mudik
BACA JUGA:Warga Tolak Karcis Masuk Objek Wisata Pasar Bawah, Rp 15 Ribu Per Orang
Kepastian ini pula diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Dr. E. Edwin Permana MT MM.
Ia mengatakan, pihak investor asal Indonesia tersebut sudah menyampaikan minatnya kepada Pemkab Bengkulu Selatan untuk berinvestasi.
Meskipun belum jelas siapa calon investor tersebut, Edwin mengklaim pihak investor yang dimaksud masih melakukan kajian. Mereka masih menilai kelayakan akan dibangun hotel berbintang dua atau bintang tiga.
Mengingat, sebagai investor, tentu mereka juga akan melihat seberapa banyak wisatawan yang berkunjung ke Bengkulu Selatan. Apakah nantinya sesuai dengan spek bangunannya.
BACA JUGA:Jembatan Rusak, Jangan Sampai Kejadian 2 Tahun Lalu Terulang 2 Korban Tewas
BACA JUGA:Tiket Masuk Pasar Bawah Rp15 Ribu, Warga Mengeluh Pengelola Optimis Tetap Ramai
"Jangan sampai hotel terbangun mega, tetapi pengunjung malah tidak ada. Itu salah satu pertimbangan mereka untuk membangun hotel berbintang tersebut," kata Edwin.
Dijelaskan Edwin, untuk mekanisme apakah bangunan Hotel Duta Beach yang ada di Pasar Bawah tersebut akan dirombak habis atau tidak, pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak investor selanjutnya.