Berbahaya! Wisatawan Kaur Dilarang Berenang, Catat Lokasinya

Ini dia beberapa lokasi wisata di Kaur yang dilarang untuk dijadikan tempat berenang. (Foto: Rusman Afrizal/koranrb.id)--

KAUR, KORANRB.ID - Polres Kaur melarang para wisatawan untuk melakukan kegiatan berenang di beberapa tempat wisata.

Hal ini dilakukan guna untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. 

Hal ini disampaikan Kapolres Kaur AKBP. H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI, melalui Kasat Intel AKP Samsul Rizal, SH.

Dikatakannya, sebelum memasuki hari libur lebaran yang lalu Polres Kaur,TNI, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta pihak terkait telah memasang spanduk tanda larangan untuk berenang di beberapa lokasi wisata. 

BACA JUGA:Mau Libur Lebaran ke Kota Curup? Ini Titik Rawan Macet yang Perlu Kamu Ketahui

Adapun tempat wisata yang sangat tidak dianjurkan untuk melakukan kegiatan berenang adalah Pantai Hili dan juga Pantai Pengubaian. 

Untuk Pantai Hili, para pengunjung sangat dilarang berenang karena sebagaimana diketahui disana ombaknya sangatlah besar serta arus yang sangat kencang. 

Sementara untuk di Pantai Pengubaian para pengunjung dilarang berenang sebab jika air sedang pasang surut, para pengunjung biasanya mereka akan ketengah untuk mendekati batas bibir karang. 

Setelah batasan bibir karang, kedalaman air di Pantai Pengubaian sangat berbahaya jika masih dijadikan tempat berenang.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Empat Daerah di Provinsi Bengkulu Tanpa Calon Incumbent, Ini Daftarnya

Selain dalam, ombaknya juga sudah besar kerana tidak dipecah lagi oleh batu karang. 

Selain di dua lokasi pantai tersebut, Polres Kaur juga memasang larangan berenang di perairan pantai dekat muara sungai Nasal.

Meskipun disana diprediksi tidak akan banyak wisata yang berkunjung tetap saja tanda larangan berenang dipasang untuk menjadi peringatan bagi wisatawan. 

"Kita sudah pasang tanda larangan untuk berenang di beberapa lokasi, salah satunya di Pantai Hili dan juga Pantai Pengubaian. Untuk para pengunjung tolong dipatuhi, demi menjaga keamanan dan keselamatan," ungkap Kasat saat dikonfirmasi Kamis 11 April 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan