Peminjam KUR BRI Dapat BPJS Ketenagakerjaan
KERJASAMA : Penandatanganan perjanjian kerja sama Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan --
JAKARTA. HARIANRAKYATBENGKULU.CO - Kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya pada debitur kredit usaha rakyat (KUR).
Kerja sama ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta.
Anggoro menyampaikan pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki. Dia kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk debitur KUR.
BACA JUGA:KPU Tunggu Keputusan Bawaslu Sanksi PPS Order Baliho Bacaleg
"Para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga. Jadi, kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelas Anggoro.
Anggoro menyampaikan kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR.
KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha.
Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, dua anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami risiko meninggal dunia atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah.
Diketahui, saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja.
BACA JUGA:20 Hari Berlalu Sidang 4 TSK Samisake Belum Jelas
Dari total tersebut sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5 persen.
“Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik, kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anggoro.
Direktur Utama BRI Sunarso menambahkan pihaknya komitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.
Menurut Sunarso, ini merupakan salah satu implementasi dari amanat undang-undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Apa yang sekarang dibantu oleh BRI, inilah yang akan menjadi target kami dari kerja sama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” terang Sunarso.
Dirinya meyakini jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, dan kedua belah pihak telah melaksanakan yang sudah diamanatkan undang-undang.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp 4,38 miliar. Sementara itu, untuk BRI saja telah mencapai Rp 1.97 miliar. (mrk/jpnn)