Kantor Akan Dicek, Ada Sanksi Bagi PNS Bengkulu Utara yang Molor Libur

ASN: Selasa, 16 April 2024, seluruh ASN sudah harus bertugas kembali seperti biasa. Bahkan Pemda Bengkulu Utara menyiapkan sanksi pada ASN yang tidak masuk kerja. FOTO: Sekda Fitriansyah, S.STP, M.Si/RB--

Namun Ia mengingatkan seluruh PNS usai acara harus segera kembali bertugas menuntaskan pekerjaan yang tertunda saat libur Idul Fitri.   

“Saat acara usai, jangan lagi ada PNS yang meninggalkan kantor dengan alasan halal bihalal ke rumah ASN lainnya, kita melakukan halal bihalal bersama di halaman kantor Pemda Selasa pagi,” terangnya. 

Ia juga menegaskan jika seluruh OPD harus segera menuntaskan persiapan pelaksanaan program tahun ini. 

Terutama program yang terkait dengan pembangunan fisik yang harus mengikuti tahapan lelang pengadaan. 

Sehingga tidak ada keterlambatan pembangunan yang terjadi meskipun memang saat ini banyak terdapat waktu libur dan cuti bersama ASN. 

“Kita harus mengejar ketertinggalan waktu pelaksanaan program. Kita harus konsisten menyediakan dan melaksanakan pembangunan lebih awal setiap tahunnya sehingga lebih cepat dirasakan masyarakat,” pungkas Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan