BKPSDM Datangi BKN Tanya Nomor Induk 3 PPPK Tak Kunjung Terbit

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi. Foto: Jeri Yasprianto/RB--

Pemerintah pusat meminta BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan usulan formasi secara rinci dari total kuota 2.009 yang didapatkan Bengkulu Tengah. 

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu sudah diminta untuk melakukan pendataan kebutuhan pegawai disetiap OPD. Saat ini BKPSDM sudah menerima data usulan kebutuhan setiap OPD dilingkungan Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Libur Lebaran Telah Usai, Besok, ASN Wajib Masuk Kerja

Pada saat ini tim dari BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah sedang menginput usulan rincian formasi penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Pemerintah pusat memperpanjang waktu penginputan usulan formasi secara terperinci sampai tanggal 5 April 2024. Jadi saat ini kita masih mengencarkan penginputan data formasi tersebut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kuota 2.009 CASN yang didapatkan Bengkulu Tengah terdiri dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 314 dan 1.695 untuk kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Terkhusus untuk seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer tamatan Sekolah Dasar (SD) bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.

BACA JUGA:ASN Pemprov Diberi Dispensasi WFH 2 Hari

Semua ini sebagaimana surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) terbaru, untuk jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi PPPK. 

“Honorer dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi. Nanti kita akan menyiapkan formasinya. Namun dengan catatan harus memiliki ijazah. Kalau tak ada ijazah tetap tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” bebernya

Lanjut Lipi, jadi dengan demikian, semua honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah yang hanya tamatan SD tak usah khawatir karena akan diakomodir. Dalam kesempatan ini Lipi menegaskan, meskipun kuota saat ini akan mengakomodir semua honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah, bukan berarti PPPK mendapatkan jaminan langsung lulus. 

Sebab seluruh honorer yang ingin diangkat menjadi PPPKharus mengikui tahapan seleksi yang akan diselenggarakan oleh panitia. Jadi kepada seluruh tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah silahkan persiapkan diri dan jangan menyia-nyiakan kuota yang banyak ini.

BACA JUGA:Dana desa Rp296 Miliar Sudah Mengucur di Provinsi Bengkulu

Dari 1.695 kuota formasi PPPK yang disiapkan, 80 persennya akan diperuntukan kuota formasi khusus tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sedangkan 20 persennya diperuntukan untuk formasi PPPK formasi umum.

“Tidak ada istilah jaminan lulus dan mengikuti seleksi hanya formalitas saja. Sebab peserta harus mengikuti tahapan apabila ingin lulus dan menerima SK menjadi PPP,” Tutupnya.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan