ASN Pemkot Bengkulu Boleh WFH, Ini Kriterianya!

IMBAU: Asisten 1 Pemkot Bengkulu Dr.Eko Agusrianto, M.Si mengimbau ASN untuk masuk kerja tepat waktu. Kecuali jika ada hal yang tidak bisa ditinggalkan.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Hari pertama Kerja, Selasa 16 April 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, boleh tidak masuk kantor.

Namun ada kriteria yang harus dipenuhi bagi ASN yang belum bisa masuk kantor  tersebut. 

Kriteria itu harus sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  Nomor  01 Tahun 2024.

ASN yang belum bisa masuk kantor, harus tetap bekerja, menyelesaikan tugasnya dari rumah atau work from home (WFH).

BACA JUGA:Program Beras Gratis Lanjut, 300 Hektar Lebih Lahan di Bengkulu Utara Belum Digarap

Walaupun begitu, Asisten I Pemkot Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si mengimbau seluruh ASN Pemkot Bengkulu masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Ada pengecualian jika dilihat dari surat edaran yang di keluarkan oleh KemenpanRB," kata Eko.

Dalam SE MenpanRB ini dijelaskan Eko, memberikan kesempatan bagi ASN di instansi tertentu untuk WFH dari tanggal 16 April hingga 17 April 2024.

" Asalkan sesuai alasan sebagaimana yang dicantumkan dalam surat edaran. masih bisa diberikan kelonggaran," ungkap Eko.

BACA JUGA:Ini Estimasi Pemberangkatan Jemaah Haji Bengkulu 2024

Kriteria ASN Pemkot Bengkulu yang bisa WFH selama 2 hari adalah, jika ASN Pemkot tersebut  masih dalam perjalanan.

Masih berada di luar kota, minimal kota yang beda pulau dan/atau terjebak macet dalam perjalanan menuju Kota Bengkulu diperbolehkan WFH.

Tetapi dengan ketentuan berlaku, seperti jika bersifat pelayanan publik bisa diakses dengan media informasi virtual maka bisa WFH.

Jika pelayanan publik itu tidak bisa dilayani dengan media virtual maka diharuskan  work from office (WFO).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan