Pemprov Diminta Prioritaskan Penanganan Bencana di Lebong

RAWAN: Titik lintas Lebong-Rejang Lebong yang sangat berpotensi terjadi bencana longsor. Foto: Muharista Delda/RB--

TUBEI, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sigap mengatasi ancaman bencana di Kabupaten Lebong. 

Terkhusus, ancaman bencana longsor di sepanjang jalan provinsi yang ada wilayah Kabupaten Lebong. 

Dalam hal ini jalan lintas segmen Muara Aman-Curup dan segmen Muara Aman-Atas Tebing.

BACA JUGA:Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Picung Ambles Lagi  

APBD Kabupaten Lebong sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan membantu rehabilitasi bencana di jalur yang menjadi tanggung jawab provinsi.

‘’Salah satu tindakan antisipasi yang harus segera dilakukan provinsi adalah pembangunan pelapis tebing di titik-titik rawan bencana,’’ ujar Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Sesuai data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terdapat 50an titik rawan bencana di sepanjang jalur lintas Lebong-Rejang Lebong dan Lebong-Bengkulu Utara. 

Paling banyak di Kecamatan Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang. 

Dipastikannya Pemkab Lebong tidak serta merta lepas tangan terhadap sejumlah bencana, walaupun terjadi di jalur pelintasan yang statusnya menjadi tanggung jawab Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:Banjir Susulan Masih Mengintai 7 Kecamatan di Lebong

Ketika terjadi bencana, Pemkab Lebong melalui BPBD tetap turun ke lokasi melakukan evakuasi darurat. 

‘’Namun kami juga berharap kepedulian dari pemerintah provinsi karena seringkali ketika terjadi bencana di jalur lintas provinsi di wilayah Lebong, penanganan dari provinsi boleh dikatakan sangat lamban,’’ terang Kopli. 

Di sisi lain, Kopli menilai penanganan bencana di Kabupaten Lebong selama ini masih sangat jauh dari kategori memuaskan. 

Salah satu penyebabnya dipengaruhi tidak adanya data yang akurat mengenai peta wilayah rawan bencana. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan