PPPK Nakes Mulai Bertugas, 903 Guru Masih Menunggu, BKPSDM Sebut Penyebabnya

PELANTIKAN: PPPK Nakes Bengkulu Utara yang menjalani prosesi pelantikan untuk selanjutnya mulai bertugas. Foto: Shandy/RB--

KORANRB.ID–PEMKAB Bengkulu Utara, Senin 29 April 2024 melantik 561 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK khusus tenaga Kesehatan atau nakes.

Dengan telah dilantik, maka PPPK nakes hasil seleksi akhir tahun 2023, terhitung Senin ini juga mulai bertugas. 

Pelantikan PPPK Nakes Bengkulu Utara ini, rangkaian pelantikan PPPK tahun 2023 untuk kedua setelah pelantikan yang pertama dilakukan Pemkab Bengkulu Utara sebulan lalu untuk tenaga Teknis. 

Untuk tenaga teknis dilakukan lebi hdulu lantaran Pemkab Bengkulu Utara sudah menerima Nomor Induk PPPK.

BACA JUGA:BSI KCP Panorama Bengkulu Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar Sebelum 3 Mei 2024

Sedangkan untuk tenaga kesehatan baru diterima Pemkab Bengkulu Utara pekan lalu. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Bengkulu Utara Dra. Syarifah Inayati menerangkan jika Pemkab Bengkulu Utara langsung memproses pascamenerima Nomor Induk PPPK Nakes. 

BKPSDM langsung memproses Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari masing-masing peserta yang dinyatakan lulus tersebut. 

“Maka hari ini (Senin, red) bisa kita lakukan pelantikan untuk tenaga kesehatan yang memang dokumennya sudah lengkap dan sudah bisa kita lakukan pelantikan,” kata Syarifah. 

Setelah tenaga kesehatan dan tenaga teknis dilantik, Pemkab Bengkulu Utara saat ini masih memiliki pekerjaan rumah terkait PPPK tenaga pendidikan atau guru hasil seleksi 2023 yang belum kunjung dilantik. 

BACA JUGA: Waspadai 4 Pemain Uzbekistan, Satunya Penjegal Mbappe, STY Siap Jurus Penangkal

Para PPPK guru masih harus bersabar menunggu. BKPSDM Bengkulu Utara beralasan belum menerima Nomor Induk PPPK tenaga pendidikan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN. 

Bahkan pekan lalu BKN masih berkoordinasi dengan BKPSDM Bengkulu Utara untuk kembali melakukan perbaikan beberapa berkas calon PPPK. 

Sedangkan BKN akan melakukan penyertaan NIP pada seluruh tenaga pendidikan atau guru dan baru akan menyerahkannya ke daerah setelah semuanya tuntas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan