Anggaran Dialihkan, RTH Gagal Dibangun

Kabid DLH Mukomuko--

MUKOMUKO. KORANRB.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang ingin membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) ditahun 2023 ini dipastikan gagal.

Pembangunan ini batal dilaksanakan setelah anggaran yang disiapkan sebesar Rp 180 juta dialihkan untuk melaksanakan kegiatan yang lainnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko, Budi Yanto S.Hut, S.Ikom melalui Kabid Pengolahan sampah limbah B3 dan pengendalian pencemaran Agus Suardi menjelaskan, rencana pembangun RTH di wilayah Kecamatan Teramang Jaya tersebut batal dikarenakan anggarannya sudah dialihkan untuk melaksanakan kegiatan pelatihan petugas laboratorium di DLH.

“RTH dipastikan gagal dibangun, meskipun perencanaan dan lokasi pembangunan sudah ditetapkan. Anggarannya dialihkan untuk kegiatan pelatihan petugas laboratorium,” ujarnya

Lanjutnya, pengalihan ini dilakukan karena anggaran kegiatan pelatihan tenaga laboratorium tidak dialokasikan tahun ini.

Makanya diputukan jika anggaran pembangunan RTH digunakan memberangkatkan pelatihan tenaga laboratorium.

“Pelatihan tenaga laboratorium rencananya diikuti oleh tiga hingga lima orang, dan lokasinya berada di luar Mukomuko. Keberangkatanya setelah APBDP bisa digunakan,” jelasnya

Selain gagal membangun RTH, DLH juga gagal mengusulkan penambahan sarana prasarana, seperti Amrol sampah. Kemudian gagal mengusulkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawiit untuk penghijauan vegetatif.

Untuk gagalnya penambahan amrol dikarenakan anggaran yang disiapkan tidak mampu menjalankan kegiatan sesuai perencanaan.

Setelah diupayakan di APBDP ternyata usulan tidak disetujui dan batal.

“Usulan terkait penggunaan DBH Sawit untuk penghijauan ditahun 2023 ini juga bernasib sama. Rencana kegiatan dinilai tidak lengkap, akhirnya batal mendapatkan peluang menjadi OPD pengguna anggaran DBH,” terangnya. (pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan