My Day, Buruh SPAM Mukomuko Tetap Tolak UU Cipta Kerja, Sampaikan 4 Tuntutan ke DPRD
AKSI: Buruh di Mukomuko di peringatan My Day, kembali menyampaikan tuntutan ke DPRD Mukomuko. Foto: Pemkab Mukomuko/RB--
MUKOMUKO, KORANRB.ID - Memperingati hari buruh atau My Day pada 1 Mei 2024, sejumlah buruh di Kabupaten Mukomuko menggelar aksi damai di Gedung DPRD Mukomuko.
Setidaknya ada 50 orang buruh tergabung dalam Serikat Pekerja Agro Mandiri (SPAM) yang merupakan buruh di PT. Agro Muko yang bergerak di sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, hadir menyampaikan 4 tuntutan.
Ketua SPAM Mukomuko, Hendri Risdianto mengatakan, setiap My Day atau peringatan hari buruh, pihaknya akan selalu melakukan aksi damai dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:ASN 'Menjerit' Pembayaran TPP Semakin Lamban, Kritisi Mutasi Pejabat Jadi Alasan
“Setiap tahunnya kami selau menggelar aksi memperingati hari buruh. Selain mengenang jasa buruh, juga untuk menitipkan apa yang diinginkan kaum buruh kepada pemerintah, dan pihak pemberi pekerjaan dalam memperbaiki kesejahteraan,” katanya.
Dalam My Day kali ini, buruh tergabung dalam SPAM menyampaikan 4 tuntutan.
Pertama, evaluasi persentase pemotongan pajak penghasilan (PPh pasal 21).
Kedua, meminta DPRD dan Pemkab Mukomuko mengupayakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko tahun 2025 mendatang.
Ketiga, penerapan peraturan daerah terkait pemberdayaan dan penetapan tenaga kerja lokal.
Keempat, meminta DPRD Mukomuko menyampaikan ke pemerintah pusat, mencabut Undang-undang Cipta Kerja.
BACA JUGA:Hari Buruh Internasional, Mei Day 2024, Intip Besaran Upah Tertinggi dan Terendah
“Empat tuntutan ini sudah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Mukomuko. Kami akan menunggu dengan penuh harapan keinginan kami dapat diwujudkan,” ujarnya.
Selain menolak Undang Undang Cipta Kerja, buruh juga meminta pemerintah segera mempercepat mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Berkaitan dengan PPh pasal 21 membuat buruh kesulitan mendapatkan kesejahteraan sebab upah yang diterima sangat minim apa bila dibandingkan dengan harga-harga kebutuhan hidup saat ini.
"Aksi kami kemarin disambut baik, semoga tuntutan yang kami sampaikan juga bisa mendapatkan hasil terbaik untuk memperbaiki nasib buruh,”sampainya.