HMI Nilai Bawaslu Kurang Tegas, Masih Banyak APK Caleg Terpasang di Kota Bengkulu

BALIHO : Beberapa APK berupa baliho Caleg masih terpasang di Jalan Batang Hari, Kota Bengkulu. (FOTO: FIKI/RB) --

KORANRB.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu mengetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu kurang tegas dalam menyikapi persoalan yang ada saat ini. 

Pasalnya, setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 3 November dan sudah di umumkan pada 4 November lalu. Saat ini masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) yang masih terpasang di beberapa lokasi di dalam Kota Bengkulu, berupa Baliho. 

BACA JUGA:3.025 APK Caleg Akan Dicopot Paksa

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024, APK baru boleh dipasang pada saat memasuki tahapan Kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang atau selama 75 hari kampanye. 

“Nampaknya Bawaslu Kota Bengkulu ini kurang tegas. Kalau dia (Bawaslu) tegas seluruh Baliho di dalam Kota ini sudah diturunkan,” ujar Kabid KPP HMI Cabang Bengkulu, Eko Fernandes, Rabu (8/11). 

BACA JUGA:APK Belum Dicopot, Bawaslu Surati Parpol

Lebih lanjut dikatakan Eko, apalagi larangan pemasangan APK Caleg sebelum memasuki masa kampanye sudah ada regulasinya. Maka dirinya meminta agar Bawaslu Kota Bengkulu lebih tegas dalam mengambil sikap terkait APK yang masih terpasang. 

“Aturannya sudah ada, apa lagi. Bawaslu harus lebih tegas, kalau tidak ada ketegasan bagamana mau mengawasi Pemilu,” kata Eko. 

BACA JUGA:APK Bandel Akan Diturun Paksa

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat mengatakan, Jumat (10/11) baru akan menggelar coffe Morning bersama Parpol seluruh Parpol sebagai peserta pesta Pemilu 2024 dan seluruh stakeholder terkait, seperti Satpol PP Kota Bengkulu, Bidang Tata Kota Bengkulu dan pihak terkait lainnya.

“Dalam Coffe Morning itu kita akan melakukan sosialisasi sekaligus mengingatkan Parpol agar dapat menaati aturan yang ada,” kata Rahmat, saat dikonfirmasi via Telpone. 

BACA JUGA:KPU Siapkan 834 Kertas Suara untuk Penyandang Disabilitas

Rahmat tak menapik, jika saat ini masih banyak APK Caleg yang masih terpasang di dalam Kota Bengkulu. Bahkan  Rahmat menyebutkan saat ini masih ada APK Caleg yang terpasang di Zona Hijau, secara aturan dilarang dipasang APK. 

“Memang masih banyak APK terpasang, terutama di Zona Hijau,” tutupnya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan