KPU Siapkan 834 Kertas Suara untuk Penyandang Disabilitas

Tony Kuswoyo--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur akan menyiapkan 834 kertas suara khusus untuk penyandang disabilitas atau Braille.

Ini untuk  mempermudah penyandang disabilitas di Kabupaten Kaur saat menggunakan hak suaranya saat Pemilu nantinya.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kaur Tony Kuswoyo mengatakan, KPU sudah mendata penyandang disabilitas di Kabupaten Kaur yang sudah memiliki hak suara di Pemilu 2024 mendatang. 

Hasilnya, saat ini tercatat ada 834 penyandang disabilitas yang umurnya sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak suara.

BACA JUGA:Puluhan Sekolah Berkompetisi di Pinang Tawar Cup, HUT ke- 40 SMAN 1 Kaur

"Pendataan sudah kita lakukan, hasilnya cukup banyak total ada 834 yang sudah terdata," kata Tony.

Tony mengatakan, terkhusus untuk para penyandang disabilitas tertentu nantinya pada saat pemilihan tim akan langsung mendatangi ke rumahnya langsung. Ini untuk mempermudahkan penyandang disabilitas menggunakan hak suaranya.

"Nanti yang memang berkebutuhan khusus, akan didatangi langsung oleh tim ke rumahnya untuk memberikan hak suaranya," ujar Tony.

Ia juga memastikan, para penyandang Disabilitas di Kabupaten Kaur untuk dapat menggunakan hak suaranya. Karena bagaimanapun, sudah ada aturan yang tertulis bahwasanya para penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk memilih para calon pemimpin.

BACA JUGA:APK Belum Dicopot, Bawaslu Surati Parpol

"Walaupun mereka mempunyai keterbatasan, tapi kita pastikan tahun depan para penyandang disabilitas di Kaur dapat menggunakan hak suaranya," sampai Tony.

Dari rekapitulasi saat ini total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kaur mencapai 96.011 jiwa. Dengan presentase pemilih disabilitas sebanyak 834 orang, yang tersebar di 434 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 192 desa dan 3, kelurahan.

"Untuk sementara DPT  telah ditetapkan, apakah akan ada penambahan kita akan lihat lagi nanti," tukasnya. (cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan