Cari Calon Berkualitas, Demokrat Buka Peluang Perpanjang Pendaftaran Cakada

Sekretaris DPC Partai Demokrat Bengkulu Selatan, Hery Trisno Amijaya. Foto: Dokumen/RB--

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Hingga saat ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bengkulu Selatan belum memiliki nama calon yang akan dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.

Sebab Demokrat Bengkulu Selatan masih mencari sosok terbaik untuk diusung menjadi calon Kepala daerah Bengkulu Selatan.

Sebagai salah satu Partai terbesar dan berpengaruh di Pusat hingga daerah, Partai Demokrat tidak main-main dalam menjaring bakal calon Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024.

Untuk Pilkada Bengkulu Selatan 27 November 2024 mendatang, DPC Demokrat Bengkulu Selatan akan mempersiapkan calon terbaik.

BACA JUGA:Bupati Sukseskan Bujik’an Dusun di Desa Jeranglah Rendah

Sejak dimulainya pembukaan penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di DPC Demokrat Bengkulu Selatan, total ada 8 orang Pendaftar.

Namun hingga batas akhir pengembalian formulir 20 April 2024 lalu, ada 4 orang bakal calon yang terkonfirmasi mengembalikan berkas. 

Akan tetapi dari empat bakal calon tersebut ternyata belum melengkapi syarat yang diajukan oleh partai.

Ketua Tim Seleksi Penjaringan calon Kepala daerah dan wakil kepala daerah DPC Demokrat Bengkulu Selatan, Hery Trisno Amijaya, SE mengungkapkan, DPC Demokrat saat ini masih menunggu empat calon yang mengembalikan berkas untuk dilengkapi.

Karena dari empat bakal calon yang telah mengembalikan berkas, Reskan Efendi, Dewi Sartika, Makrizal Nedi dan Faizal Mardianto belum melengkapi syarat.

Padahal sebelum dikirim ke DPP Demokrat, nama-nama bakal calon yang diusulkan wajib melengkapi syarat.

BACA JUGA:Dorong Kinerja Eksekutif Usai Ketua DPRD Barli Menerima LKPj

"Secara berkas sudah kami terima, kami menunggu mereka melengkapi secepatnya. Apabila mereka tidak memungkinkan (melengkapi syarat), kami akan membuka pendaftaran ulang," terang Hery kepada RB.

Menurut Hery yang juga menjabat Sekretaris DPC Partai Demokrat Bengkulu Selatan ini, salah satu syarat tersebut yang belum dilengkapi oleh pendaftar adalah syarat hasil survey bakal calon bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan oleh lembaga yang kredibel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan