Tegas! Kemendikbud Minta Segera Proses Pencairan TPG Triwulan Pertama

Hingga saat ini, masih banyak wilayah di Indonesia yang belum memproses pencaira Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan Pertama. --

KORANRB.ID - Hingga saat ini, masih banyak wilayah di Indonesia yang belum memproses pencaira Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan Pertama. 

Salah satu daerah yang belum meproses pencairan TPG ini adalah Provinsi Bengkulu.

Sampai saat ini, hampir semua Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu belum memproses pencairan TPG Triwulan I. 

Menanggapi isu ini, baru-baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan siar perss, yang bersikan, meminta pihak terkait mempercepat proses pencairan TPG.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK ) terus mengupayakan kesejahteraan bagi guru di seluruh Indonesia. 

Upaya tersebut didukung dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolgi (Permendikbudristek) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Aparatur Sipil Negara Daerah.

BACA JUGA:Makanan Khas Berbagai Provinsi, Ada Pendap di Bengkulu

Sehubungan dengan terjadinya keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan

bahwa Diljen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas vaktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah 

"Kam' secara konsisten lerus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru," tegas Nunuk Suryani.

Terkait proses penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 ke rekening guru, Dirjer GTK, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, baru terdapat 26 pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru.

Sebanyak 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah setelah Kemendikbudristek melalui Dijen GTK memberikan rekomendasi untuk percepatan penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.

BACA JUGA:Lolos Tes Tertulis Panwascam Tapi Sudah Dilantik PPK, Ini Mekanisme yang Diambil Bawaslu

"Ditjen GTK akan terus memastikan kelancaran penyaluran TPG ke depan. Kami mendorong satuan pendidikan dalam memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengisi pemenuhan beban

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan