Pacar Gak Mau Malah Main Paksa Aja, Pemuda Ketahun Akhirnya Diamankan Polisi

Dilaporkan Pacar ke Polisi, Pemuda Ketahun Diamankan Polisi, Masalahnya Ini --

 KETAHUN, KORANRB.ID - HM (21) warga Desa Giri Kencana Ketahun terpaksa meringkuk di penjara karena dilaporkan pacarnya ke Polisi.

Ia dilaporkan melakukan perbuatan tidak pantas pada sang pacar sebut saja Bunga (16) — bukan nama sebenarnya — bahkan nyaris memperkosanya.

Kejadian ini terjadi sebanyak dua kali di wilayah pantai ketahun hingga korban melaporkan hal ini ke orangtuanya dan bersama orangtuanya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ketahun.

Antara korban dan pelaku memang memiliki hubungan pacaran. 

BACA JUGA:Jangan Bawa Anak Anda ke 4 Lokasi Wisata Ini, Dampaknya ke Psikis Anak

Kejadian ini mulanya terjadi 4 Mei 2024 lalu saat pelaku mengajak korban ke pasar malam di wilayah Ketahun sekitar pukul 08.00 WIB. 

Namun tiba-tiba pelaku membawa korban ke pantai yang sepi dan melakukan perbuatan tersebut. 

Untungnya korban bisa memberontak dan mengajak pelaku pulang. 

Keesokan harinya pelaku kembali mengulangi perbuatannya dan membawa korban ke pantai pada siang hari. 

Bahkan saat itu pelaku sampai memaksa korban dengan berusaha melepas pakaiannya dan menggerayangi korban. 

BACA JUGA:Buah Pepaya Bisa Untuk Perawatan Kulit, Ini Buktinya

Setelah selang beberapa hari dan korban merasa ketakutan, korban akhirnya melaporkan perbuatan yang dilakukan pelaku pada orangtuanya. 

Orangtua pelaku yang kesal dengan apa yang dialami anaknya akhirnya melaporkan perbuatan ini ke Polisi. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Ketahun IPTU. Freddy E Simaremare, SH menuturkan jika Polisi langsung melakukan pemeriksaan pada korban. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan