Pacar Gak Mau Malah Main Paksa Aja, Pemuda Ketahun Akhirnya Diamankan Polisi
Dilaporkan Pacar ke Polisi, Pemuda Ketahun Diamankan Polisi, Masalahnya Ini --
di tubuh korban juga terdapat lebam akibat perbuatan tersangka, berbekal alat bukti yang cukup, Polisi lantas menjemput tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Selama Pelarian, Owner Arisan Rejang Lebong Sembunyi di Palembang
“Pelaku kita jerat dengan Undang-undang perlindungan anak karena melakukan perbuatan c4bu1 pada anak,” ujar Kapolsek.
Pelaku ini melancarkan bujuk rayu pada korban anak dengan alasan jika perbuatan tersebut biasa dilakukan karena mereka berpacaran.
Selain itu ada juga unsur paksaan yang dilakukan tersangka pada korban anak dengan cara memaksa dan memegang tangan anak korban saat akan melawan ketika perbuatan tersebut dilakukan.
“Hal ini juga membuat korban anak menjadi ketakutan melaporkan hal tersebut pada orangtuanya dan saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan,” pungkas Kapolsek. (*))