GTRA Berhasil Redistribusi Tanah Seluas 34.408,43 Hektare, Gubernur: Dukung Reforma Agraria

TEKEN: Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah MMA saat menandatangani impelentasi Pepres pada kegiatan Rakor di Hotel Santika, Kota Bengkulu, kemarin.--istimewa/rb

BENGKULU, KORANRB.ID – Dalam kurun 6 tahun, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu telah melakukan redistribusi tanah seluas 34.408,43 hektare dengan volume 34.804 bidang. 

Diketahui, GTRA telah dibentuk pada tahun 2018 lalu yang dimana gugus tugas tersebut, memfokuskan pada pengembangan pada reforma agraria di Provinsi Bengkulu.

Adapun uraian dari jumlah tersebut, yakni terdiri dari pelepasan kawasan hutan sebanyak 625,09 hektare, tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) 5.244,75 hektare, dan tanah negara lainnya 28.535,43 hektare. 

Diterangkan, Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah MMA sekaligus Ketua GTRA Provinsi Bengkulu Tahun 2024, bahwa pembentukan GTRA guna mendukung tercapainya tujuan reforma agraria.

BACA JUGA: DPRD Bengkulu Utara Minta Pemda Evaluasi Dana Desa

Yakni melalui penyelenggaraan aset reforma dan akses reforma dengan penguatan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Bengkulu.

"Reforma Agraria merupakan upaya pengaturan dan penataan kembali struktur penguasaan dan kepemilikan tanah sebagai salah satu cita-cita pemerintah sebagaimana yang terdapat dalam nawacita dan telah menjadi program prioritas," sampai Rohidin, Selasa, 21 Mei 2024.

Rohidin mengungkapkan, bahwa secara khusus Pemprov Bengkulu menaruh perhatian besar pada isu-isu agraria.

Berdasarkan hasil pelaksanaan GTRA Tahun 2024, diketahui potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sorot Persoalan Lingkungan, hingga Kesejahteraan Petugas Kebersihan

Yang bersumber dari HGU habis pakai, tanah terlantar, pelepasan kawasan hutan, tanah transmigarasi, serta adanya potensi pemberdayaan masyarakat terutama pada desa/kampung Reforma Agraria, serta pada lokasi penataan Reforma Agraria. 

Adapula pencegahan dan penyelesaian konflik pertanahan. 

"Reforma Agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan aset reforma disertai dengan akses reforma," ucap Rohidin. 

Gubernur Bengkulu tersebut menerangkan, bahwa secara resmi launching website GTRA Provinsi Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan