GTRA Berhasil Redistribusi Tanah Seluas 34.408,43 Hektare, Gubernur: Dukung Reforma Agraria
TEKEN: Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah MMA saat menandatangani impelentasi Pepres pada kegiatan Rakor di Hotel Santika, Kota Bengkulu, kemarin.--istimewa/rb
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Atasi Jalan Longsor Lebong, Ketua Komisi I Dempo Beri Komentar Ini
Adapun kehadiran website ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi pelayanan publik di Bengkulu, khususnya terkait agraria.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin menjelaskan, bahwa seluruh potensi TORA di Bengkulu dapat ditindaklanjuti dengan sertifikasi tanah, baik melalui skema legalisasi aset maupun redistribusi tanah.
"Untuk penyelenggaraan akses reform, melalui pemberdayaan masyarakat dilakukan fasilitas pemberian akses terhadap pemodalan, teknologi pemasaran dan distribusi,” kata Indera.