Oknum ASN Benteng Diduga Palsukan Akta Cerai untuk Nikah Lagi
OKNUM ASN BENTENG: Diduga palsukan akte cerai modal untuk menikah lagi, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu tengah dilaporkan istri sahnya ke Polisi. DOK/RB--
KORANRB.ID – Diduga palsukan akta cerai modal untuk menikah lagi, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu tengah dilaporkan istri sahnya ke Polisi.
Hal tersebut dibenarkan Penasehat Hukum (PH), Rokhimam Sudaryanto SH.
Bahwa suami kliennya RH hendak menikah lagi dan diduga telah melakukan pemalsuan terhadap akta cerai milik kliennya.
“Klien kami dibohongi dengan dipalsukannya akta cerai untuk menikah lagi,” ungkap Rokhi.
BACA JUGA:2 Warga Rawa Sari Seluma Timur Saling Bacok Diamankan Polisi
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Tanah Kavling di Jalan Regional Air Sebakul, Korban Tertipu Rp60 Juta Lapor Polisi
Koronologi kejadian dimulai dari kliennya RH dan suami sahnya berinisial RR sedang menempuh jalur hukum untuk perkara perceraian.
Namun perkara cerai itu saat ini masih dalam proses sidang dan belum menuai hasil putusan. Bahkan belum ada penerbitan akta cerai.
“Klienku itukan sedang proses sidang perceraan belum vonis,” ungkap Rokhi.
Setelah beberapa hari suami kliennya akan melangsungkan pernikahan dengan bermodalkan akta cerai dalam keterangan akta tersebut bahwa Pengadilan Agama sudah memutuskan bahwa kliennya dan suaminya sudah bercerai.
BACA JUGA:2 Mahasiswa di Kota Bengkulu Diduga Dikeroyok, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Sasar Narkoba, Petugas Rutan di Bengkulu Hanya Temukan Pemanas Air
“Setelah itu terkabar bahwa suami klien kami ini hendak nikah lagi, klien kami langsung bertindak,” ungkap Rokhi.
Namun berdasarkan hal tersebut kliennya merasa tidak pernah mengetahui bahwa sidang perceraian dirinya sudah divonis Pengadilan Agama Bengkulu.