Sebagian Pendapat Ulama Haramkan Bagian Hewan Kurban Ini, Salah Satunya Sering Jadi Rebutan Warga
Sebagian Pendapat Ulama Haramkan Bagian Hewan Kurban Ini, Salah Satunya Sering Jadi Rebutan Warga. (Foto: Tri Shandy Ramadani)--
KORANRB.ID – Sebagian ulama berpendapat maupun sepakat jika ada bagian dari hewan yang disembelih haram, menariknya salah satunya justru kerap jadi rebutan.
Beberapa hari lagi akan memasuki tanggal 10 Dzulhijjah atau Idul Adha.
Saat itu seluruh daerah akan melakukan penyembelihan hewan kurban, diantaranya adalah kambing.
Namun tahukah anda ada bagian tubuh kambing yang sebagian ulama berpendapat mengharamkannya untuk dikonsumsi.
Berikut bagian kambing yang Haram Untuk dikonsumsi
1. Torpedo
Bagian alat vital kambing jantan biasa disebut “torpedo”.
BACA JUGA:Ini yang Anda Harus Lakukan Agar Tablet Anda Tidak Mudah Rusak
Bagian ini kerap menjadi diperebutkan saat penyembelihan hewan kurban lantaran diyakini bisa menambah vitalitas pria.
Meskipun beberapa kajian medis menilai hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
Sebagian ulama terutama yang berpegang pada mazhab Hanafiah menegaskan jika torpedo adalah salah satu bagian tubuh hewan semebelihan yang tidak boleh dimakan.
Salah satu yang menjadi landasan adalah Quran Surat Al A’raaf 175 yang berbunyi, “Yang menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan segala yang buruk,”.
Torpedo banyak mengandung lemak jahat yang bisa menempel di dinding pembuluh darah dan menyebabkan banyak penyakit berat pada manusia.
Selain itu, Torpedo juga disebut salah satu bagian tubuh hewan sembelihan yang kotor sehingga tidak layak bahkan haram dikonsumsi.
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan di Bengkulu Utara, Kepala BKN Tegaskan PPPK Harus Kerja 24 Jam, Ini Maksudnya
2. Darah
Bagian darah jelas haram untuk dikonsumsi meskipun diolah dengan mencampur atau melakkan treatmen khusus.
Termasuk juga jika membekukan darah tersebut lalu memasaknya untuk dikonsumsi.
Islam sudah mengatur sangat jelas tentang haramnya mengkonsumsi darah sebagaimana dicantum dalam Quran Surat Al Maidah Ayat 3.
3. Qubbul
Bagian ini Merupakan satu bagian dengan alat vital hewan yang juga haram untuk dimakan.
BACA JUGA:Porting, Jalan Pintas dan Cepat Menaikkan Performa Mesin Ala-ala Motor Balap
Bagian ini juga disebut masih mengandung hal yang buruk dan kotor sehingga Tidak boleh untuk dimakan.
4. Ghuddah
Ghuddah adalah bagian daging yang tumbuh diantyara kulit dan daging hewan semebelihan.
Daging ini disebut Ghuddah jika tumbuhnya daging tersebut bukan karena anatomi hewan sembelihan tersebut melainkan karena penyakit yang diderita hewan.
Itulah diantara bagian tubuh hewan sembeliuhan termasuk hewan kurban yang dengan tegas diharamkan melalui sebgaian pendapat ulama.
Namun bagi seorang Muslim, menjauhkan hal yang buruk tentunya lebih utama dibanding mencari manfaat yang ada pada hal tersebut.
BACA JUGA:Jaksa Siapkan Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan DD Talang Rasau
Sehingga, meskipun ada alasan manfaat kesehatan yang juga masih mitos dalam mengkonsumsi beberapa bagian tubuh hewan kurban tersebut.
Maka ada baiknya mengikuti pendapat ulama tersebut untuk menghindari hal-hal yang dibenci Allah dan Rosulallah.
Meskipun Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyukai daging kambing, namun dengan tegas disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak menyukai beberapa bagian diantaranya bagian-bagian yang sudah dibahas diatas. (*)