Pertashop Bakal Jual Pertalite, Harganya Sama dengan SPBU

Ketua Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) Indonesia, Staven--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Kabar gembira, saat ini Pertashop akan mulai menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Hal tersebut, setelah Komisi VII DPR RI menyetujui usulan Pertashop yang meminta mereka diperbolehkan menjual pertalite.

Usulan itu diajukan oleh oleh Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP).

Adapun harga Pertalite yang akan dijual di Pertashop akan memilki harga yang serupa dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada umumnya, yakni Rp10 ribu per liternya.

BACA JUGA:Ketua KPU Mukomuko Mundur Diganti Marjono Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada

"Kita sangat bersyukur Komisi VII DPR RI menyetujui pertashop diizinkan untuk menjual Pertalite," Ungkap Ketua Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) Indonesia, Staven usai dijumpai di RM. Sederhana Kota Bengkulu, Selasa, 28 Mei 2024.

Steven mengungkapkan, bahwa diperbolehkannya Pertashop menjual Pertalite oleh DPR RI, tentunya HPMP telah melewati perjuangan cukup panjang.

Karena diketahui bukan rahasia umum bahwa pada beberapa tahun berakhir Pertashop terancam tutup akibat gulung tikar.

Ini lantaran Pertashop hanya diperbolehkan menjual BBM jenis Pertamax yang memang hampir memilki harga yang serupa dengan Pertalite.

BACA JUGA:Dinas Sosial Klaim Jumlah Gepeng di Kota Bengkulu Berkurang

Kemudian dia menjelaskan hasil dari fokus Grup diskusi yang dihadiri oleh BPH Migas.

Hasilnya, asesmen Kelayakan Pertashop dalam menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Hal tersebut, didasarkan pada beberapa aspek, diantaranya Prognosa Sisa Kuota Kabupaten/Kota lebih 5%.

Kemudian rata-rata penjualan kurang 200 liter/hari, selanjutnya jarak terhadap SPBU terdekat dan jarak terhadap Pertashop terdekat sekitar 5 KM. Kemudian tipologi daerah penyaluran dan kelengkapan perizinan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan