Resmi, Pemprov Bengkulu Usulkan Kuota ASN/PPPK 2024, Berikut Penjelasannya

Resmi, Pemprov Bengkulu Usulkan Kuota ASN/PPPK 2024, Berikut Penjelasannya--

KORANRB.ID - Resmi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu usul untuk alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2024.

Jumlah usulan alokasi formasi tersebut, yakni CPNS 200 formasi dan PPPK 300 orang, sehingga total usulan tersebut sebanyak 500 orang.

Berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pemprov Bengkulu tahun anggaran 2024 Nomor SPTJM.URF/5800/2024.1.

Bahwa usulan tersebut meliputi 3 bidang, yakni Tenaga Pendidikan atau guru, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Teknis (Nanis) untuk tahun 2024.

BACA JUGA:Rahasia Keutamaan Hubungan Intim Suami - istri Pada Malam Jumat, Ini Penjelasannya

Teruntuk usulan formasi tenaga pendidik, Pemprov hanya mengusulkan untuk PPPK saja sebanyak 100 orang.

Teruntuk CPNS tahun ini tidak diusulkan, oleh Pemprov Bengkulu.

Kemudian, Nakes tahun ini Pemprov Bengkulu mengusulkan, untuk CPNS diusulkan sebesar 60 orang

Sedangkan, PPPK Pemprov Bengkulu mengusulkan 100 orang, sebagai kuotanya.

Terakhir, Nanis sama dengan Nakes tahun ini Pemprov Bengkulu mengusulkan keduanya, yakni CPNS sebanyak 140 orang.

BACA JUGA:Beli Hewan Qurban, Awas Jangan Salah Pilih, Ini ketentuannya

Sedangkan PPPK sebanyak 100 orang yang dibutuhkan pada kuota yang diusulkan pemprov Bengkulu.

Alokasi formasi CPNS dan PPPK Provinsi Bengkulu tersebut, kirimkan melalui Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Serta usulan tersebut ditujukan untuk, Kementerian Pendayagunaan aparatur Sipil Negara dan reformasi birokrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan