Korban Masuk Rumah Sakit, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polres Bengkulu Selatan
Dua plaku pengeroyokan yang ditangkap Tim Totaico Polres Bengkulu Selatan--Rio Agustian
KORANRB.ID - Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yakni Mr (25) dan Ad (17).
Keduanya merupakan terlapor kasus penganiayaan terhadap korban Warga Pasar Baru, Kota Manna Tata Supriyadi (22).
Adapun kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku Senin, 24 Juni 2024.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo membenarkan tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan telah mengamankan dua orang terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap korban Tata Supriyadi.
BACA JUGA:10 Fakta Tentang Nyamuk, Membunuh 700 Ribu Orang Setiap Tahunnya
BACA JUGA:Punya Masalah dengan Kepercayaan Diri, Ini 13 Cara Membuat Anda Jadi Percaya Diri
Kedua pelaku tersebut diamankan usai kejadian di salah satu warung klontong yang berada di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna.
"Keduanya (terduga pelaku red) sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan," terang Kasat Reskrim.
Sebelumnya, salah satu warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna Tata Supriyadi menjadi korban dugaan penganiayaan, yang terjadi Senin, 24 Juni 2024 dini hari di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Atas penganiayaan itu, korban mendapati beberapa luka robek dan memar disekujur tubuh, akibat senjata tajam.
Tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban Susi Sumarni melaporkan kejadian penganiayaan ke Mapolres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Bukannya Perbanyak Ibadah, Kakek di BS Ini Malah Berurusan dengan Polisi, Kasusnya Bikin Geram
BACA JUGA:Punya Nenek Moyang Sama! Berikut 5 Perbedaan Serigala dan Anjing
Usut punya usut, menurut data informasi di lapangan perkara tersebut terjadi saat korban dan terduga pelaku nongkrong di lokasi pariwisata Pasar Bawah Senin dini hari.