Curi Motor Tamu di Pesta Pernikahan, Pemuda Pino Raya Ditangkap Polisi

Pemuda Desa Nanjungan ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor--Rio Agustian

KORANRB.ID - Warga Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya Manto (21) harus diamankan tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. 

Pasalnya pemuda ini nekat membawa kabur motor Yamaha Fino BD 4092 ME milik korban seorang mahasiswa warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya Debby Gustino (28). 

Kronologis kejadian bermula Selasa, 25 Juni 2024 pukul 00.00 WIB. Saat itu korban bersama salah satu temannya pergi ke Desa Nanjungan dengan menggunakan sepeda motor tersebut untuk membeli makanan. 

Usai membeli makanan korban mampir di salah satu pesta pernikahan di Desa Nanjungan. Korban langsung memarkirkan kendaraan tersebut. 

BACA JUGA:Warna Mata Merah! Berikut 5 Fakta Unik Perling Kumbang

BACA JUGA:Presiden: Sistem

Namun korban sangat terkejut saat hendak pulang motor yang tadinya diparkir dibawa kabur orang tidak dikenal. Melihat kejadian itu korban langsung mengejar orang yang membawa motor tersebut. 

Tidak lama setelah itu terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke aparat kepolisian. 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo membenarkan peristiwa pencurian sepeda motor mahasiswa di Desa Nanjungan. 

Saat ini diungkapkan Susilo terduga pelaku telah diserahkan oleh penyidik Satreskrim ke Polsek Pino Raya. 

“Terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Pino Raya untuk proses penyidikan,” terang Susilo. 

BACA JUGA: Pansus Tekankan Raperda RPJPD Harus Sinkron dengan RPJPN

BACA JUGA:Seluruh Sekolah Wajib Gunakan Kurikulum Merdeka Belajar

Atas kejadian ini Kasat Reskrim kembali mengimbau masyarakat Bengkulu Selatan untuk waspada terhadap barang-barang berharga seperti kendaraan motor. Ia meminta masyarakat tidak asal parkir. Dan saat parkir agar ditambah kunci pengaman. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan