Pemkot Bengkulu Salurkan Rp26 Miliar Gaji 13 ASN, BPKAD: Sudah Beserta Tambahan 100 Persen
BARIS: Para Pegawai Negeri Sipil (ASN) tampak berbaris dengan menggunakan baju seragam di Balai Merah Putih Kota Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Total anggaran yang disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk membayar gaji 13 serta tambahan 100 persen untuk 4.048 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu capai Rp26 miliar.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, S.STP.
Ia mengatakan bahwa gaji 13 sudah disalurkan bertahap dan minggu lalu sudah selesaikan untuk seluruh ASN di Kota Bengkulu.
"Kita sudah salurkan untuk gaji 13 ke ASN di Pemkot dan juga beserta tambahan 100 persennya," terang Yudi.
BACA JUGA:Tindak 3 Kasus Kehutanan, DLHK Bengkulu Beri Polda Bengkulu Penghargaan
Ia memastikan 4.048 ASN di Kota Bengkulu sudah menerima gaji 13, diharapkan para ASN bisa menggunakan dengan bijak.
"Gaji sudah diterima diharapakan gunakan dengan bijak, untuk anak sekolah dan lainnya," terang Yudi.
Selanjutnya juga Yudi menyampaikan berdasarkan aturan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bahwa setiap daerah harus memberikan tambahan 100 persen begitu juga dengan Kota Bengkulu.
“Berdasarkan Permenkeu mengenai penyaluran tambahan 100 pada penghasilan, maka di Kota Bengkulu juga menyalurkan itu,” ungkap Yudi.
BACA JUGA: Pansus Tekankan Raperda RPJPD Harus Sinkron dengan RPJPN
BACA JUGA:Seluruh Sekolah Wajib Gunakan Kurikulum Merdeka Belajar
Namun untuk Kota Bengkulu masih berkala untuk menyalurkannya, pasalnya setiap Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) pengajuannya secara berkala, sehingga penyaluran tambahan 100 untuk gaji 13 maupun tabahan THR juga berkala.
“Kota Bengkulu sendiri dicairkan secara berkala, sebab setiap OPD yang mengajukan juga berkala,” terang Yudi.