PPDB SD dan SMP Dibuka, Dewan Minta Calon Siswa Daftar Sesuai Zonasi
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wiliam Bastian.-foto: fiki/koranrb.id-
KORANRB.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebong, sudah dibuka, Kamis, 27 Juni 2024.
PPPDB di Kabupaten Lebong tahun ini masih menerapkan empat jalur pendaftaran, jalur zonasi sebanyak 70 persen dari daya tampung sekolah yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebong.
Jalur Afirimasi maksimal 20 persen dari daya tampung sekolah, jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen dan jalur prestasi 5 persen dari daya tampung sekolah.
Berdasarkan, Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Nomor 800/1451/Dikbud/2024, untuk sekolah baik tingkat SD maupun SMP, 1 rombongan belajar (Rombel) diisi maksimal 28 siswa.
Setiap sekolah di Kabupaten Lebong ada yang dijatah 1 Rombel, ada yang 2 Rombel dan ada 3 Rombel atau lebih.
BACA JUGA:3 Terdakwa Kasus Korupsi Dana Setwan Seluma Minta Bebas, Ini Tanggapan JPU
BACA JUGA: Dorong Penggunaan Dana Desa Untuk Berantas Narkoba
Masih menjadi sorotan setiap tahun, yaitu jalur zonasi. Jalur zonasi ini, kerap kali terindikasi kecurangan, seperti melakukan titip Kartu Keluarga (KK) kepada orang yang dekat dengan sekolah tujuan.
Berdasarkan SK Disdikbud Lebong, titip KK diperbolehkan, hanya saja ada aturan yang harus ditaati.
Seperti, KK yang bersangkutan minimal 1 tahun berada di zonasi sekolah yang dituju. Artinya, KK yang belum mencapai 1 tahun tidak diperbolehkan mendaftar di sekolah masuk wilayah zonasi itu.
Untuk itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wiliam Bastian mengimbau kepada seluruh siswa yang akan mendaftar sekolah terutama tingkat SMP, agar dapat mengikuti aturan yang ada.
Calon siswa diminta untuk mendaftarkan ke sekolah sesuai dengan zonasi tempat tinggal.0
"Silakan daftar sesuai zonasi. Sekolah itu semuanya sama, tidak ada yang dibedakan," kata Wiliam, Kamis 27 Juni 2024.
Wiliam juga menyoroti, aktivitas titip KK yang memang kerap terjadi saat PPDB berlangsung.