Cegah Judi Online, HP Personil Polres Benteng Bakal Dirazia, Ketahuan Main Judol Ini Sanksinya

Cegah Judi online hp anggota Polres Benteng akan dirazia --Jeri Yasprianto

BENTENG, KORANRB.ID - Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK mengingatkan kepada semua personel Polres Bengkulu Tengah tanpa terkecuali untuk tidak main judi online. 

Intruksi ini sesuai penyampaian Kapolri. Sebab judi online ini sudah merasuki semua kalangan, baik itu masyarakat umum maupun anggota Polri.

Ditambah lagi, judi online ini sudah banyak memberikan efek negatif bagi kehidupan. 

“Saat ini kita Polres Bengkulu Tengah sedang mempersiapkan untuk menggelar razia terhadap semua Handphone (HP) personel. Yang mana razia ini untuk memastikan apakah masih ada personel kita yang terlibat atau bermain judi online atau tidak,” tegasnya.

BACA JUGA:Dinyatakan Punah! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Pari Jawa

Apabila dalam razia nanti ternyata ditemukan masih ada aplikasi judi online di HP personel, maka ia tak segan-segan untuk memberikan hukuman yang tegas terhadap personel tersebut. 

“Hukuman yang akan kita berikan, berupa hukuman disiplin maupun hukuman kode etik. Semua ini dilakukan agar hal-hal yang tak kita inginkan terjadi kembali,” ujarnya.

Tak hanya teruntuk personel Polres Bengkulu Tengah, Kapolres juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak bermain judi online juga.

Untuk mensosialisasikan semua ini, Polres Bengkulu Tengah mengerahkan semua Bhabinkamtibmaa untuk mengingatkan semua warga. 

BACA JUGA:Wartawan Tewas Sekeluarga Usai Beritakan Judi, PWI Minta Panglima TNI dan Kapolri Turun Tangan

Saat ini memang pihaknya belum menerima laporan terkait warga yng terlibat.

Namun kedepan pihaknya akan menelusuri apabila ada warga yang terlibat terhadap kasus judi online ini.

“Kami mengimbau kepada warga yang sudh terlibat segera berhenti. Kemudian yang belum terlibat, jangan sampai terpengaruh,” demikian Dedi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan