Usulan 960 Unit BSPS 2024 Belum Ada Kepastian

MISKIN: Salah satu potret hunian warga miskin yang membutuhkan program BSPS.--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sejatinya, tahun ini Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang telah melayangkan 960 unit usulan penerima program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

Sayang, hingga sejauh ini belum ada kabar kepastian berapa kuota yang diperoleh Kabupaten Kepahiang.

Sebagai gambaran, pada 2023 Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi 230 unit. 

Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang Teddy Adeba, ST, ME menerangkan, ada banyak persyaratan yang mesti dipenuhi bagi penerima bantuan BSPS. 

BACA JUGA:Membunuh dalam Diam! Berikut 5 Ular Berbisa yang Tidak Agresif

"Kita masih menunggu berapa realisasinya yang turun untuk Kabupaten Kepahiang," kata Tedy.

Sebagai acuan, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah menetapkan syarat wajib sebagai  penerima bantuan bedah rumah. 

Seperti, memiliki dan menempati RTLH, satu-satunya telah dihuni minimal 3 tahun.

Lalu, belum pernah memperoleh BSPS dan sejenisnya. 

BACA JUGA:Polda Sumut Tangkap 2 Tsk Pembakar Rumah Wartawan, Apa Motifnya? Ini Kata Kapolda

Tidak pernah menerima bantuan sejenis BSPS dalam kurun waktu 10 tahun, kecuali terdampak bencana.

Lalu, WNI yang sudah berkeluarga  terdiri dari suami dan istri, suami, anak dan istri, ayah dan anak, ibu dan anak,  kakak dan adik, salah satu atau keduanya. 

Kemudian,  penghasilan maksimal UMK/UMP, memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan dan penguasaan yang jelas dan sah. 

Memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB), tidak dalam status sengketa sesuai tata ruang wilayah Bukti Kepemilikan dan Penguasaan yang jelas dan sah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan