Sisakan 50 Desa Lagi, Agustus Batas Akhir Pengajuan DD Tahap II
AJUKAN: Perangkat desa tengah mengajukan berkas pencairan DD tahap 2 di Dinas PMD Kaur.--Rusman Afrizal/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Proses pengajuan Dana Desa (DD) tahap 2 di Kabupaten Kaur hanya meninggalkan 50 desa lagi.
Agustus ditargetkan batas akhir pengajuan.
Sehingga semua desa bisa melakukan pencairan DD.
Sekarang tercatat sudah ada 142 desa melakukan pengajuan untuk pencairan DD tahap 2 di Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Berkeliaran di Atap Rumah! Berikut 4 Fakta Unik Ular Cecak
"Proses pengajuan DD tahap 2 terus bergulir, sekarang sudah ada 142 desa yang melakukan pengajuan," kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan, S.Sos, Selasa 9 Juli 2024.
Pencairan DD tahap 2 akan diupayakan secepatnya dapat terealisasi.
Sebab, beberapa kegiatan di desa sekarang sudah mulai berjalan.
Sehingga dengan adanya DD tahap 2 maka pembangunan ataupun kegiatan di desa bisa lebih dimaksimalkan lagi.
BACA JUGA:Mitos Mata Bintitian Karena Ngintip, Simak Penjelasannya
"Kita upayakan secepatnya dapat dicairkan, sekarang berkasnya masih di kita, belum masuk ke BPKAD," ungkap Sislan.
Dia meminta agar desa yang belum melakukan pengajuan DD tahap 2, secepatnya mengurus.
Agar nanti berkasnya dapat segera diantarkan ke BPKAD ketika anggarannya memang sudah tersedia.
Untuk berkas juga setiap desa diminta agar, benar-benar melengkapi persyaratan untuk melakukan pengajuan.