Dilaporkan Menganiaya Wanita, Pemuda Asal Talo Dibekuk Polisi

Terduga tersangka penganiayaan di tangkap polisi di Jl. Bencoolen Street Pondok Ambo Kec. Teluk Segara. --WEST JER TOURINDOI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap terduga pelaku penganiayaan, SD (21) warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.

SD ditangkap Jumat 5 Juli 2024 lalu di Jalan Bencoolen Street, tepatnya di rumah makan Pondok Ambo.

SD diringkus polisi lantaran dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Desi Ratnasari (20), melakukan penganiayaan terhadap dirinya, pada Kamis 4 Juli 2024 di warung es kelapa, Kelurahan Surabaya.

Dalam laporannya, Desi Ratnasari mengaku mengalami luka di bibir serta benjolan pada bagian kening sebelah kiri. Serta mengalami sakit di sekujur badan akibat dianiaya SD.

BACA JUGA:Sisakan 50 Desa Lagi, Agustus Batas Akhir Pengajuan DD Tahap II

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo didampingi Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana, S.Tr.K mengungkapkan awalnya, Jumat 5 Juli lalu mereka mendapati keberadaan terlapor di Kelurahan Surabaya.

Namun saat dipantau, korban tidak berada di sana. Melainkan tengah berada di Jalan Bencoolen Street.

Setelah memastikan keberadaan terlapor, Tim Resmob Macan Gading langsung melakukan penangkapan. 

"Setelah melakukan pulbaket, kita menemukan keberadaan pelaku dan berhasil kita amankan.

BACA JUGA:Berkeliaran di Atap Rumah! Berikut 4 Fakta Unik Ular Cecak

saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif dari perbuatan pelaku," tutup Ipda. Muhammad Ego Fermana.

Kronologi kejadian berawal saat korban bersama saksi minum es kelapa muda di warung Jl Lintas Bengkulu Kepahiang Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu pada Kamis 4 Juli 2024.

Kemudian datang terlapor menggunakan sepeda motor.

Langsung memukul kepala korban dengan menggunakan helm serta tangan kosong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan