PPS dan PPK Akan Gelar Pleno Hasil Coklit Data Pemilih Pilkada
COKLIT: Petugas Pantarlih saat melakukan coklit dengan langsung mendatangi rumah warga.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah telah menjadwalkan pelaksanaan pleno hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang akan dilaksanakan PPS dan PPK.
PPS akan melaksanakan pleno pada tanggal 1-3 Agustus dan PPK akan melaksanakan pleno tanggal 5-7 Agustus 2024.
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Nora Agustin, SE, MM mengatakan, saat ini Pantarlih sudah menyelesaikan coklit 100 persen.
Dari hasil coklit yang telah dilakukan belum final karena PPS dan PPK akan melakukan pleno.
PPS sama PPK akan memplenokan data hasil perbaikan pada saat coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, dan menetapkan data hasil faktual coklit menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
BACA JUGA:Keluhan Buruh PT MSS Jadi Sorotan, DPRD Seluma Turun Tangan, Polisi Penyelidikan
BACA JUGA:Realisasi PAD Sampah dari Festival Tabut Capai Rp21,1 Juta
“Hasilnya belum final, sebab masih akan dilakukan pleno terlebih dahulu, ditingkat PPS dan PPK sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelasnya.
Setelah PPS dan PPK selesai melaksanakan pleno, baru KPU Kabupaten Bengkulu Tengah akan menggelar pleno tingkat kabupaten.
Pleno tingkat kabupaten akan dilaksanakan 9-11 Agustus 2024. Setelah pleno tingkat kabupaten selesai barulah akan ditetapkan DPS.
“Semoga tahapan pleno yang dilaksanakan PPS dan PPK dapat berjalan lancar hingga penetapan DPS dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya,” harapnya.
BACA JUGA:PBNU Minta Maaf usai Kader NU Bertemu Presiden Isrel, Begini Kata Gus Yahya
BACA JUGA:P5 Kurikulum Merdeka Digencarkan, Tularkan Makna Pancasila di Kehidupan Anak
Untuk diketahui, dari data coklit yang telah dilakukan, ada penambahan sekitar 800 daftar pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang sudah diturunkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah.