Dorong IKM Tingkatkan Kualitas Produk Sebagai Strategi Memperluas Pasar dan Bersaing dengan Produk Impor

IKM: Sosialisasi dan Workshop Sistem Keamanan Pangan bagi IKM Makanan yang digelar Kementerian Perindustrian.-foto: biro humas kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID – Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) terus didorong untuk meningkatkan kualitas produk dan nilai tambahnya.

Peningkatan nilai tambah tersebut menjadi salah satu strategi penting dalam upaya memperluas pasar serta dapat bersaing dengan produk impor.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) aktif meningkatkan kemampuan pelaku IKM melalui berbagai program pembinaan dan peningkatan daya saing.

Misalnya, pelaksanaan Sosialisasi dan Workshop Sistem Keamanan Pangan bagi IKM Makanan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Untuk dapat bersaing baik di pasar domestik maupun internasional, IKM pangan perlu memperhatikan keamanan pangan dalam semua aspek produksi mereka. Keamanan pangan menjadi poin penting dalam industri pangan baik untuk pemasaran di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Idola Para Petualang, Ini Sejarah Kemunculan Sepatu Timberland

Keamanan pangan itu mencakup pemilihan bahan baku, praktik produksi yang higienis, pemantauan dan pengendalian mutu yang ketat, serta pelatihan terhadap tenaga kerja mengenai keamanan pangan.

“Dengan demikian, mereka dapat memastikan bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar yang diperlukan untuk meraih kesuksesan dalam industri pangan,” jelas Reni.

Menurutnya, standar keamanan dapat membuka kesempatan bagi produk IKM pangan Indonesia untuk masuk ke pasar ekspor.

Namun saat ini, masih banyak IKM yang perlu dibina agar mampu memenuhi standar pangan seperti GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Reni menyampaikan, Ditjen IKMA secara konsisten telah memberikan fasilitas sertifikasi GMP dan HACCP bagi IKM Pangan.

BACA JUGA: Targetkan 287 Ribu Anak di Bengkulu Diimunisasi Polio

Terhitung sejak tahun 2011 hingga tahun 2023, terdapat 153 IKM pangan yang mendapatkan fasilitas sertifikasi GMP maupun HACCP dengan rincian 61 IKM sertifikat GMP dan 92 IKM bersertifikat HACCP.

“Sebagai contoh Haveltea dari PT Havelindo Vita Lestari yang merupakan salah satu IKM yang mendapatkan fasilitas HACCP dari Ditjen IKMA. Perusahaan yang bergerak di industri teh ini mengenalkan Artisan Teh Indonesia yang memadukan Bahan-bahan herbal seperti bunga, buah, dan rempah-rempah khas Indonesia, dan saat ini Havel Tea telah berhasil menembus pasar Internasional dari Filipina, Malaysia, Singapura hingga Hongkong,” papar Reni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan