Kasat Reskrim dan 2 Kapolsek di Jajaran Polres Bengkulu Selatan Dimutasi
MUTASI: Pergantian pejabat di jajaran Polres Bengkulu Selatan berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Bengkulu Nomor : ST/235/VII/KEP./2024.-foto: rio/koranrb.id-
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kasat Reskrim dan 2 Kapolsek di jajaran Polres Bengkulu Selatan masuk dalam daftar mutasi Polri.
2 kapolsek yang diganti yakni Kapolsek Kota Manna dan Kapolsek Kedurang.
Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat AKP Susilo, SH MH dimutasikan ke jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Posisinya digantikan oleh AKP Doni Juniansyah, SM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurprodok Spripim Polda Bengkulu.
Sementara itu dua jabatan Kapolsek di lingkungan Polres Bengkulu Selatan yang ikut bergeser dalam mutasi kali ini yakni Kapolsek Kota Manna yang sebelumnya dijabat Iptu Reno Wijaya, SE MH dimutasikan ke jabatan baru sebagai PS Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
BACA JUGA:PAN Tentukan Sikap, Head To Head di Pilkada Seluma Tidak Terhindarkan
BACA JUGA:Menangkan 1 Unit Toyota New Calya di Jalan Santai HUT Agung Concern, Kupon Dimasukan di Sini
Posisinya digantikan oleh Iptu Erik Fahreza SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kedurang Ilir.
Terakhir Ipda Suharno SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit IV Satintelkam Polres Bengkulu Selatan, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kedurang Ilir.
Mutasi dan rotasi jabatan di PJU di lingkungan Polres Bengkulu Selatan tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Bengkulu Nomor : ST/235/VII/KEP./2024.
Dalam ST tersebut, seluruh personel yang terkena mutasi ini, diminta untuk segera melaksanakan tugas di kesatuan baru paling lambat 7 hari setelah ST keluar.
BACA JUGA:Pembuat SIM Meningkat Pada Operasi Patuh Nala di Kota Bengkulu, Juli Capai 1.800 Pemohon
Kapolres Bengkulu Selatan. AKBP Florentus Situngkir, S.IK membenarkan proses mutasi tersebut.