Anggaran Pilkada Rp35,8 Miliar Tuntas Disalurkan, Kepolisian dan TNI Juga Terima
TEKEN: Penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilkada beberapa waktu lalu.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Selatan menuntaskan pencairan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 senilai Rp 35,8 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan lembaga KPU, Bawaslu hingga Kepolisian dan TNI.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Selatan, Arjo Arifin, SE, MM mengatakan, anggaran Pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan telah terealisasi 100 persen.
Total anggaran yang telah dicairkan sebesar Rp35,8 miliar. Anggaran tersebut dilokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan Rp25 miliar. Bawaslu Bengkulu Selatan Rp7,3 miliar. Polres Bengkulu Selatan Rp3 miliar dan untuk Kodim 0408 BSK sejumlah Rp500 juta.
BACA JUGA:Cabai dan Bawang Penyumbang Inflasi Tertinggi di Bengkulu, Sekda: Pemprov Miliki Langkah Strategis
Anggaran tersebut diantaranya digunakan untuk honor badan Adhoc, pengadaan barang dan jasa, logistik, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, sosialisasi pilkada, biaya pengawasan Pilkada, biaya operasional dan biaya keamanan.
"Untuk Pilkada telah kita selesaikan melalui bank yang ditunjuk. Baik untuk KPU, Bawaslu dan juga Polres dan Kodim. Artinya semuanya sudah selesai tidak ada masalah," kata Arjo.
Dengan disalurkannya anggaran Pilkada tersebut yakni 100 persen, maka Kesbangpol meminta lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta petunjuk teknis yang telah tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang disepakati oleh pemerintah dan KPU serta Bawaslu Bengkulu Selatan.
"Tentunya dana tersebut tidak sedikit, masyarakat mempercayakan anggaran agar digunakan untuk menyukseskan Pilkada dengan baik," pinta Arjo.
Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Kumrin mengatakan, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tidak bisa tanpa dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.
DPRD sangat mendukung Pilkada 2024, salah satunya dibuktikannya pengesahan dana hibah sejak tahun 2023 lalu.
BACA JUGA: PT MSS Klaim Buruh Korban Kecelakaan Kerja Sudah Diberi Santunan, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Sosialisasi UU Desa, Kepala Desa dan BPD Dikumpulkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati