Marak Pencurian Kopi Membuat Warga Resah
PANEN: Petani kopi sedang memanen kopi di kebunnya.--
CURUP, KORANRB.ID – Warga Kabupaten Rejang Lebong, khususnya petani kopi saat ini dibuat resah dengan banyaknya pencurian kopi yang terjadi di kawasan tersebut. Selain pencurian kopi basah langsung dari batangnya, pencurian kopi yang disimpan di pondok kebun dan di halaman rumah pun tak luput dari pencurian.
Diungkapkan Haryadi (34) warga Desa Air Dingin, warga masih kesulitan mengungkap kasus pencurian kopi yang kerap merugikan masyarakat sekitar. Bahkan keresahan warga tersebut sudah berlangsung sejak awal Ramadhan lalu.
“Banyak warga yang resah dengan seringnya kopi milik kebun warga hilang dicuri orang. Dalam sebulan ini saja sudah 3 warga Air Dingin yang kehilangan kopi di kebunnya,” jelas Haryadi.
BACA JUGA:Puncak HUT Provinsi Bengkulu Spektakuler
Pencurian tersebut biasanya terjadi pada malam hari ketika warga sedang terlelap tidur. Kesempatan tersebut dimanfaatkan sedemikian oleh pencuri kopi yang diduga dilakukan lebih dari 1 orang. “Dugaan kita pencurinya lebih dari satu orang. Karena kopi yang dicuri cukup banyak, seperti kopi yang saya simpan di pondok, hampir 1 karung hilang dicuri orang,” jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan Djasmin (54) warga Desa Talang Ulu yang juga mengeluhkan biji kopi yang disimpannya di halaman rumahnya usai dijemur, hilang diambil pencuri. Kendati tidak banyak, namun hal ini menurutnya cukup meresahkan masyarakat.
“Kopi baru selesai dijemur, kita taruh di halaman rumah. Besok pagi pas akan menjemur kembali, satu karung sudah tidak ada,” jelas Djasmin.
Yanto (45), warga Desa Sambi Rejo juga menjadi korban pencurian kopi. Ia berharap pemerintah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan membeli kopi basah kepada para pengepul kopi. Sehingga diharapkan bisa meredam aksi pencurian kopi ini. Karena mayoritas para komplotan pencuri kopi basah ini langsung menjualnya dalam kondisi basah.
BACA JUGA:Selingkuhi Ibu TSK, Penyebab Tewasnya Mayat Liku Sembilan, Tiga Lagi Masih Saksi
“Kami berharap pemerintah bisa mengeluarkan aturan tentang larangan membeli kopi basah,” jelasnya.
Ia mengatakan kebanyakan komplotan pencuri kopi tersebut tidak menjemur kopi hasil curiannya terlebih dahulu. Akan tetapi jika dijual basah keluar desa, mungkin banyak yang tidak tahu asal usul kopi tersebut.(sly)