Permintaan Maaf Resmi BPIP Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab, Pastikan Hal Ini Saat Upacara di IKN

BPIP Minta Maaf Soal Paskibraka Putri Lepas Hijab, Pastikan Hal Ini Saat Upacara di IKN. FOTO: Istimewa--

KORANRB.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi menyatakan permohonan maaf terkait polemik Paskibraka Putri yang tak diperkenankan berjilbab. 

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi memastikan anggota Paskibraka Putri dapat mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Yudian meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka Putri mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis 15 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Kuota 413, Pendaftaran CPNS Bengkulu Tengah Dibuka 20 Agustus 2024

BACA JUGA:HUT ke 79, Jonaidi Ajak Warga Semarakkan Hari Kemerdekaan RI

Yudian memastikan, BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono selaku penanggungjawab pelaksanaan upacara HUT RI ke-79.

Setpres memastikan anggota Paskibraka putri bisa mengenakan jilbab sebagaimana keputusan yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta.

Yudian juga berterima kasih dan apresiasi atas perhatian pada kiprah Paskibraka selama ini.

BPIP meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kabar terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka perempuan belakangan ini.

BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong: 3 Kandidat Berebut Suara Lembak

BACA JUGA:Pelatihan Menulis Guru se-Kota Bengkulu Dibuka PJ Walikota Arif Gunadi, Digelar 22 Agustus di Sini

"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," katanya.

Sebelumnya, BPIP menuai kritik lantaran lantaran insiden pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan saat dikukuhkan 13 Agustus 2024. Padahal, ada 18 anggota Paskibraka putri yang kerap mengenakan jilbab sejak masuk diklat di Cibubur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan