Permintaan Maaf Resmi BPIP Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab, Pastikan Hal Ini Saat Upacara di IKN
BPIP Minta Maaf Soal Paskibraka Putri Lepas Hijab, Pastikan Hal Ini Saat Upacara di IKN. FOTO: Istimewa--
Di mana pada prosesi pengukuhan kali ini, seluruh anggota putri tidak memakai hijab atau melepaskan hijabnya.
“Hal ini tidak pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau sesuatu yang mempengaruhi kecantikan dan keanggunannya,” ungkap Fenti.
Diketahui, para anggota Paskibraka tingkat pusat adalah utusan terbaik, putra putri bangsa yang berangkat dari 38 dan salah satunya terdapat perwakilan Paskibraka putri dari Bengkulu yang memakai hijab.
Tentunya ini menjadi pukulan mendalam terahap kita di Bengkulu, karena Paskibraka yang berasal dari 38 provinsi yang berbeda itu juga berbeda suku, berbeda budaya dan juga berbeda keyakinan agama, yang kesemuanya itu adalah kebhinekaan yang menjadi nilai-nilai luhur Pancasila.
“Terdapat 1 putri kita yang memakai hijab, tentu ini menjadi pukulan berat untuk kita,” ungkap Fenti.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi Sosial, Agama dan Organisasi Kemasyarakat Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Linda Oktaviane mengutuk keras tindakan lepas hijab kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 oleh BPIP yang tengah viral.
Ia menerangkan, saat pihaknya mengetahui hijab para Paskibraka dilakukan pengukuhan, dan pada gladi hari ini dipasang kembali.
“Kami Kesbangpol sangat marah terhadap BPIP,” tegas Linda.
Dengan kabar yang sangat menyakitkan itu, Linda menerangkan, di Provinsi Bengkulu para Paskibraka yang memakai hijab tidak pernah mendapatkan perlakuan semacam itu.
“Kita di Bengkulu tidak pernbah melakukan itu,” sampai Linda.
Linda mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk berkoordinasi dan mengaudiensikan hal itu, yang merupakan tidakan ketidak senangan Kesbangpol Provinsi Bengkulu terhadap tindakan tersebut.
“Saat kita mengetahui, kita langsung share ke grup pusat, kabupaten/kota diseluruh Indonesia,” beber Linda.
Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan keharusan mencopot jilbab bagi anggota Paskibraka yang bertugas di IKN mendapat sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu. Seperti disampaikan KH. Muhammad Syamlan selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Bengkulu.
Menurutnya larangan bagi pelajar wanita berjilbab untuk berjilbab dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI adalah jelas menodai kemerdekaan, sekaligus tidak Pancasilais dan menjurus anti Agama.
Oleh kerena itu tindakkan ini harus diprotes keras. Karena ini adalah tindak kewenang2an dan penindasan dalam kehidupan beragama.