Realisasi PAD Sampah Baru Rp600 Juta dari Target Capai Rp3,5 Miliar, Ini Alasan DLH Kota Bengkulu

MENGGUNUNG: Sampah di TPA Air Sebakul, Kelurahan Sukarami menggunung, terlihat Kendaran pengangkut sampah milik DLH Kota sedang terparkir.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Sejak Januari hingga Juli 2024 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah hanya Rp600 juta. Padahal target tahun ini mencapai Rp3,5 miliar.

Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Drs. Riduan, S.IP, M.Si.

"Sampai Juli 2024 kurang lebih Rp600 juta. Kita kejar target terus karena PAD sampah ini mulai kita berlakukan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait adanya kenaikan retribusi mulai kita berlakukan per Juli," ungkap Riduan.

Capaian ini  terbilang sedikit jika berkaca pada target.

BACA JUGA:Isu BBM Naik Picu Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Bengkulu Selatan

Namun kendala yang terjadi menjadi penghambat tidak tercapainya target.

 “Pemberlakuan Perda Retribusi dan Pajak Daerah ini terbilang baru jadi untuk untuk perhitungan masih rendah.

Belum lagi pengeluaran pemeliharaan alat menjadi  nilai lebih yang harus dikeluarkan.

Jadi itu sebabnya hingga Agustus realisi masih rendah,” terang Riduan.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Nobar Film Lafran Bersama Anggota Paskibraka

Namun ada upaya yang dilakukan untuk mencapai target yang ada.

Seperti yang baru ini adalah pemberlakuan tarif untuk kendaraan pengangkut sampah swasta.

“Pada 1 Agustus 2024 mulai melakukan melakukan penarikan retribusi untuk mobil umum yang masuk untuk membuang sampah di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Air Sebakul Kota Bengkulu,” terang Riduan.

Riduan mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang menggunakan jasa angkutan sampah agar tertib melakukan membayar retribusi sampah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan