Gubernur Rohidin: Pelajar Harus Melek Hukum

HADIR: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menghadiri Sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu bertempat di Asrama Haji Bengkulu, Selasa (21/11).--ist/rb

BENGKULU, KORANRB.ID - Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengatakan bahwa dalam era digital saat ini pelajar harus melek hukum dan memahami betul tentang apa itu hukum.

"Kita sengaja mengumpulkan perwakilan sekolah-sekolah (SLTA) agar mereka ini melek hukum dan paham betul era digital bisa menjadi senjata," terang Gubernur Rohidin saat menjadì narasumber pada sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu bertempat di Asrama Haji Bengkulu, Selasa (21/11).

BACA JUGA:Dialog Istimewa HUT Ke-55 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin: Membangun Daerah Itu Tidak Bisa Sendiri

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bengkulu Redwan Arif menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memperat persaudaraan dan meningkatkan pengetahuan hukum.

BACA JUGA:Gub : Transformasi Layanan Kesehatan Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah

"Tujuan kita adalah meningkatkan persaudaraan dan meningkatkan wawasan pengetahuan hukum agar kita melek hukum," tutup Redwan.

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring. [pkt/prw/kominfo/van]

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan