Polemik Nama Calon Pj Sekda, Pemkot Bakal Usul Kembali Nama Medy

TOLAK: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, saat mengakui penolakan terhadap Kepala Bappeda Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Bengkulu, kemarin.--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah, MMA menyampaikan alasan mengapa tidak menyetujui Medy Pebriansyah menjadi Pj Sekda Kota Bengkulu.

Menurut Rohidin berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ada beberapa ketidak layakan. Kepala Bappeda Kota Bengkulu yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Bengkulu, dinilai tidak memenuhi kualifikasi baik secara kompetensi maupun kinerja untuk menjabat sebagai Pj Sekda. 

BACA JUGA:Dua Bacaleg Mudur, 3 Bacaleh Pindah Partai

"Tidak boleh mengajukan kepala Bappeda karena hasil evaluasi kita ada beberapa ketidak layakan. Baik secara kualifikasi kompetensi maupun kinerjanya," tegas Rohidin kepada RB, kemarin (23/10).

Ia mengungkapkan pihaknya berhak melakukan penolakan tersebut, yang berhak atas penentuan tersebut sebagi institusi daerah. 

Serta, meminta Pemkot untuk mengikuti mekanisme yang dilakukan, sebelum Wali Kota definitif ditentukan pada Pilwakot 2024 mendatang.

BACA JUGA:18 Parpol dan 8 Balon DPD Langgar APS, Total Ada 3.514 APS Salahi Ketentuan

 Belum lagi, jabatan Plt. Sekda Kota tersebut, yang saat ini diduduki oleh Medy, hanya berlaku untuk enam bulan.

"Yang menentukan itukan institusi di atasnya, bukan yang di bawahnya. Kita ikuti dulu mekanismenya," tukasnya. 

Ditambahkan, Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, mengatakan terkait dengan surat terkahir yang diterima Gubernur dengan nama yang sama tersebut, menimbulkan pertanyaan kenapa harus satu yang diajukan padahal ada banyak pilihan lainnya. 

BACA JUGA:514 TMS, 212 Pendaftar PPPK Sanggah Hasil Verifikasi

Karena berdasarkan hasil evaluasi dari data-data yang diterima Pemprov, ada beberapa yang tidak memenuhi kualifikasi. hal tersebut yang membuat Gubernur tidak merekomendasi orang bersangkutan. 

"Silakan kalau memang mereka ngotot, kalau bisa dilantik silakan dilantik. Terkait dengan surat terakhir Pak Gubernur, sama. Diantara semua kepala OPD itu tidak harus satu yang dipilih," ujar Isnan.

BACA JUGA:Istri Sudah Tiada, Suami Masih Tak Berdaya di UGD RSUD, Setengah Gelas Racun Rumput Masuk ke Tubuh

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan