KPU Perpanjang Pendaftaran Meski Tak Ada Peluang Calon Baru, 7 Parpol Non Parlemen Tentukan Dukungan
SOSIALISASI: Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso saat melakukan sosialisasi terkait rencana perpanjangan pendaftaran kepala dan wakil kepala daerah. --sandi/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - KPU Bengkulu Utara kemarin, 31 Agustus 2024, mengundang seluruh parpol peserta pemilu di Bengkulu Utara.
Ini terkait rencana perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara setelah sepanjang masa pendaftaran reguler, hanya ada satu bakal pasangan calon Bupati Bengkulu Utara yang mendaftar yaitu Arie Septia Adinata-Sumarno.
Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso menerangkan, pertemuan kemarin dalam rangka melakukan sosialisasi terkait rencana perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon.
“Senin (besok, red) nanti akan kita umumkan terkait perpanjangan pendaftaran tersebut, sehingga bisa diketahui oleh semua masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA:Jangan Lupa 8 September 2024! Siapa Tahu Anda yang Beruntung
Sementara itu, untuk perpanjangan pendaftaran sendiri akan dibuka mulai 5 sampai 7 September 2024 mendatang.
KPU akan lebih dulu melakukan pleno terkait penetapan perpanjangan pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU tersebut.
“Maka sebelum pengumuman perpanjangan masa pendaftaran tersebut, kita melakukan sosialisasi pada peserta pemilu,” terangnya.
Dalam tahapan reguler pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, pasangan Arie–Sumarno sudah mendaftar dan diusung dengan oleh 10 Parpol pemegang kursi di DPRD Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Asli India! Berikut 6 Fakta Jelarang India, Tupai Besar yang Soliter
10 Parpol tersebut selaras dengan seluruh jumlah kursi DPRD Bengkulu Utara sebanyak 30 Kursi.
“Dari dokumen yang masuk, bakal pasangan Calon Arie – Sumarno diusung dengan 10 parpol,” terangnya.
Namun berdasarkan data KPU ada 17 parpol peserta pemilu Februari lalu.
Ini artinya ada 7 parpol lagi yang belum menyertakan dukungannya, 7 parpol tersebut adalah parpol-parpol non parlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD Bengkulu Utara.