Bawaslu Pastikan Tindaklanjuti Laporan Tim Teddy-Gustianto, Terkait Dugaan Mobilisasi Massa

LAPOR: Tim dari Paslon Teddy- Gustianto saat melapor ke Bawaslu Seluma.--zulkarnain/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma pastikan laporan dari anggota tim pemenangan Calon Bupati Seluma, Teddy-Gustianto yakni Jadio Pugantara akan ditindaklanjuti.

Laporan tersebut berisi mengenai adanya dugaan mobilisasi massa oleh oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma saat deklarasi tim pengusung dan pendaftaran ke KPU Kabupaten Seluma oleh paslon Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE dan Wakil Bupati, Jonaidi, SP, MM pada Kamis 29 Agustus lalu. 

Ini dijelaskan Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Inda Jaya.

Ia mengatakan bahwa mereka pasti memproses laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan tim Teddy-Gustianto.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Pusat Kesehatan Jangan Sampai Tidak Melayani

Terlebih dahulu mereka akan melakukan uji materii dan pembuktian terhadap dokumen dan alat bukti tambahan yang telah disampaikan tim pemenangan Teddy-Gustianto ke Bawaslu Seluma pada Jumat sore 30 Agustus 2024.

"Pasti kita tindaklanjuti, kita segera lakukan uji materil terhadap dokumen dan bukti yang telah disampaikan oleh tim Teddy - Gustianto,” tegas Gandi.

Dalam pengusutan laporan ini, Gandi mengaku Bawaslu Seluma akan mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Jika nantinya laporan ini terbukti, maka ia akan mengeluarkan rekomendasi ke divisi terkait.

BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Tengah: Pilkada Bukan Ajang Cari Musuh

“Jika benar terbukti, akan kita keluarkan rekomendasi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan ke bidang terkait," pungkas Gandi

Saat dikonfirmasi, tim pemenangan Teddy - Gustianto yakni Jadio Pugantara membenarkan bahwa ia memang melaporkan dua pejabat Pemkab Seluma yakni eselon II dan eselon III. 

Berdasarkan fakta dan data yang mereka peroleh, terdapat adanya pengondisian mobilisasi massa yang ditujukan kepada ASN, PPPK dan honorer Pemkab Seluma oleh terlapor.

Ia yakin bahwa nantinya laporan ini akan diusut tuntas, karena mereka mempunyai cukup bukti dugaan mobilisasi massa yang sengaja dilakukan oleh pejabat tersebut yang menguntungkan tim Erwin - Jonaidi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan