Segera Cek, 130 Pendaftar CPNS Dinyatakan TMS

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi S.Sos, MM.-- ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Sebanyak 130 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Bengkulu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Diketahui, pendaftaran CPNS untuk 200 formasi di Provinsi Bengkulu resmi dibuka, 2 Agustus 2024 kemarin. Tersisa 3 hari lagi kesempatan untuk mendaftar.

Hingga kemarin sudah 2.175 pendaftar yang mendaftar seleksi CPNS Pemprov Bengkulu tahun ini. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 671 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat dan 98 pendaftar masih dalam proses verifikasi. 

BACA JUGA:Sudah Disahkan DPRD Bengkulu Utara, Program Prioritas APBD Perubahan untuk Pekerjaan Fisik dan Non Fisik

Kemudian yang masih dalam proses submit berjumlah 899 pendaftar.

Diketahui, pengumuman pendaftaran sudah dilakukan sejak tanggal 19 Agustus sampai 2 September 2024.

Sedangkan, untuk pendaftaran dilakukan pada tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MM menyayang 130 pendaftar yang dinyatakan TMS.

BACA JUGA:Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Mukomuko Tambal Sulam di Jantung Kota Mukomuko

Sehingga, ia meminta kepada seluruh pendaftar untuk melakukan proses pendaftaran dengan mengutamakan ketelitian.

“Iya cukup banyak TMS, maka dari itu perlunya ketelitian saat mengisi data,” kata Gunawan.

Lebih jauh, Gunawan menerangkan, pendaftaran hanya menyisakan beberapa hari lagi.

Sehingga ia sangat mengimbau untuk para pendaftar lebih berhati-hati dalam mengisi kolom pendaftaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan