KPU Bengkulu Tengah Sudah Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon, Apa Hasilnya?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah sudah menerima hasil tes kesehatan 3 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah.g--
BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah sudah menerima hasil tes kesehatan 3 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah.
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos membenarkan, jika hasil tes kesehatan 3 Paslon sudah diterima. Yang mana hasil tersebut diterima langsung oleh Komisioner lainnya, yakni Nora Agustin.
“Kebetulan saya masih diluar daerah, sehingga diwakilkan dengan Komisioner lainnya. Namun untuk hasilnya belum bisa disampaikan, sebab akan diberikan oleh ke 3 Paslon pada tanggal 5 September mendatang,” ujarnya
Untuk penyerahan hasil tes kesehatan ini akan disampaikan berbarengan dengan hasil verifikasi berkas yang sudah dilakukan KPU Bengkulu Tengah. Sebab pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu bagian dari verifikasi adminitrasi.
BACA JUGA:Tidak Boleh Dipisahkan dari Induknya! Berikut 7 Fakta Unik Anak Orang Utan
BACA JUGA:Mengenal Stone Island: Brand Subkultur yang Ekslusive Namun Populer
“Tanggal 5 September pemberitahuan hasil penelitian syarat adminitrasi para Paslon,” ungkapnya.
Apabila ada kekurangan dari hasil penelitian yang dilakukan KPU Bengkulu Tengah, maka paslon akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan ataupun melengkapi syarat yang kurang tersebut.
Yang mana para paslon diberikan waktu untuk melakukan perbaikan pada tanggal 6 September hingga 8 September. Setelah berkas perbaikan sudah diberikan kembali ke KPU, maka KPU akan langsung melakukan verifikasi atau penelitian kembali.
“Berdasarkan PKPU Nomor 8 memang setiap Paslon diberikan waktu untuk melakukan perbaikan apabila ada kekurangan terhadap berkas adminitrasi pendaftaran,” ungkapnya.
BACA JUGA:Daihatsu Taft: Ikon SUV yang Tak Lekang oleh Waktu
BACA JUGA:Periode Baru, DPRD Seluma Miliki 8 Fraksi, Ini Rinciannnya
Untuk diketahui, penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah pada tanggal 22 September 2024. Kemudian pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon pada tanggal 23 September.
Setelah masa pendaftaran Pilkada berakhir tanggal 29 Agustus 2024, diketahui jika untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkulu Tengah akan diikuti oleh 3 paslon.