1.980 Formasi PPPK Khusus Untuk Honorer, Tidak Ada Kuota Umum dan Khusus
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan kuota 1.980 formasi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semuanya untuk tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Hal ini dipastikan Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. Ia menjelaskan berdasarkan rapat yang dilaksanakan dengan pemerintah pusat, diputuskan kuota penerimaan PPPK tahun ini khusus untuk tenaga honorer di setiap daerah. Tidak ada kuota untuk penerimaan umum atau khusus.
Hal ini dilakukan tak lepas dari untuk menyelesaikan atau menghilangkan semua tenaga honorer di setiap daerah. Melalui jalur PPPK ini semua tenaga honorer statusnya bisa lebih jelas.
“Peserta seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini wajib honorer Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah bekerja atau memiliki SK minimal dua tahun. Jadi apabila belum dua tahun belum bisa mengikuti seleksi PPPK,” jelasnya.
BACA JUGA: Ketua MA: Ujian Terberat Hakim Adalah Mempertahankan Integritas
Lipi juga menegaskan pembukaan pendaftaran penerimaan PPPK ini akan diumumkan dalam minggu ini. Sebab saat ini hanya tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak).
Kuota 1.980 formasi tersebut terdapat tiga jenis formasi, baik itu formasi tenaga teknis, tenaga guru hingga tenaga kesehatan. Dengan ketersediaan formasi yang ada, Lipi berharap bisa mengcover semua tenaga honorer yang ada di Bengkulu Tengah.
“Dengan kuota yang tersedia, kemungkinan akan mengcover semua tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sehingga ke depan tak ada lagi tenaga honorer. Kita juga telah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untk tidak lagi merekrut honorer tahun depan,” tegasnya.
Meskipun semua kuota penerimaan PPPK di Bengkulu Tengah semuanya untuk tenaga honorer, namun Lipi menegaskan tidak ada jaminan tenaga honorer pasti lulus dan diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik, Samsu Amanah dan Suprisman Pimpinan Sementara
Lipi menegaskan, semuanya masih harus melalui prosedur tahapan seleksi yang sudah ditetapkan oleh panitia. Seperti seleksi adminitrasi, semua berkas yang dikumpulkan harus benar, apabila ada yang salah maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Begitu juga tahapan seleksi lainnya, harus dipersiapkan dengan matang dengan belajar dan membaca buku penerimaan ASN. Sebab nantinya hasil seleksi akan dilakukan perangkingan.