1.500 Pegawai Gabung Koperasi Seluma Alap Sejahtera, Pinjaman Rp7 Juta Bunga 1 Persen
BUNGA 1 PERSEN: Ketua Koperasi Seluma Alap Sejahtera, Marhakidinata--Foto: M. Zulkarnain.Koranrb.Id
SELUMA,KORANRB.ID – Tercatat anggota Koperasi Seluma Alap Sejahtera saat ini telah mencapai 1.500 orang. Semuanya merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten Seluma.
Tidak semuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga ada anggota koperasi merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tenaga honorer.
Keberadaan koperasi simpan pinjam milik Pemkab Seluma yang berdiri sejak 2022 lalu, cukup membantu para pegawai yang membutuhkan dana segar. Apalagi bunga pinjaman terbilang kecil, hanya 1 persen.
BACA JUGA:Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Gelar Kegiatan Bertajuk Adira Menyapa Sahabat
BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional, XL Axiata Berikan Promo Ekslusif dan Ragam Fitur AI
Ketua Koperasi Seluma Alap Sejahtera yang juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Seluma, Marhakidinata, S.Pd, M.Pd mengatakan, dengan banyaknya anggota aktif, tentu membuat koperasi cepat tumbuh dan berkembang. Kemajuan koperasi tentu akan dirasakan dampak positifnya oleh para anggota.
Adanya koperasi ini, lanjut Marhakidinata, para pegawai yang tergabung menjadi anggota tidak perlu khawatir lagi jika ingin meminjam uang, karena sudah tersedia. Iuran perbulannya pun tidak memberatkan, cukup Rp10 ribu.
“Saat ini anggota aktifnya ada sekitar 1.500, artinya berdiri koperasi ini memiliki dampak positif terhadap para pegawai. Iuran anggota cukup ringan dan bunga pinjaman hanya 1 persen,” sebutnya.
BACA JUGA:Pacu Ekspansi Bisnis, Bank Bengkulu Beri Produk Perbankan Menguntungkan Bagi Polisi
BACA JUGA:Bayar PBB Bisa Lewat Retail Modern, Tidak Harus Bayar di Bank
Diungkapkan Marhakidinata, anggota Koperasi Seluma Alap Sejahtera bisa mengajukan pinjaman atau kredit hingga Rp7 juta perorang.
Biasanya pinjaman yang cukup besar diberikan setelah mempertimbangkan sisa gaji pegawai yang ada dan alasan dari pegawai untuk mengajukan pinjaman.
"Koperasi ini baru saja berdiri, namun dengan nominal seperti itu (pinjaman maksimal Rp7 juta), tentu mampu menutupi kebutuhan pegawai meskipun jangka pendek. Bahkan tidak sedikit yang butuh cepat karena kebutuhan mendesak, bisa segera kami salurkan,” ujar Marhakidinata.
Terakhir Marhakidinata mengimbau kepada seluruh anggota koperasi, agar dapat saling bekerja sama dalam membayar iuran tepat waktu.