Jaksa Ajukan Audit KN Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan--Rio Agustian
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan mengajukan audit penghitungan kerugian negara (KN) kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung tahun 2023.
Penghitungan KN akan dilakukan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Bengkulu.
Proses penyidikan dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung tahun anggaran 2023 saat ini terus berjalan.
Belasan saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
BACA JUGA:Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem Habiskan Rp5,1 Miliar, Saluran Air Cuma Ditahan Batu dan Kayu
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Pidsus Andi Setiawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses audit untuk perkara tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan KAP untuk meminta bantu proses audit perkara dana BOK ini.
Pihak KAP merespon baik, mudah-mudahan mereka siap membantu, sehingga proses audit akan selesai lebih cepat,” kata Kasi Pidsus.
Dalam proses audit penghitungan kerugian negara di perkara tersebut, penyidik akan mengumpulkan semua temuan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
BACA JUGA:Kamu Takut Air? Berikut 5 Ciri-Ciri Seseorang Menderita Aquaphobia
Hal ini menurut Andi sebagai bukti pendukung auditor untuk menghitung jumlah kerugian negara perkara dana BOK.
“Untuk audit penghitungan kerugian negara, kami memberikan bahan yang diperlukan oleh auditor.
Tentunya hasil dari penyelidikan dan penyidikan menjadi hal utama yang disampaikan untuk menjadi bahan penghitungan dari kerugian negara,” terang Andi.
Sedangkan untuk tersangka dalam perkara tersebut, pihak Kejari belum dapat memastikan dan masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara tersebut.