20 Hari, Polresta Bengkulu Layani 2.243 Pembuatan SKCK

DUDUK: Suasana di ruangan administrasi pembuatan SIM SKCK Polresta Bengkulu terpantau pemohon sedang menunggu. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) periode Agustus hingga September 2024 di Polresta Bengkulu melonjak tinggi.

Pasalnya selama pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka hingga diperpanjang dan resmi ditutup pada 10 September 2024, Polresta Bengkulu terima 2.243 permohonan pembuatan SKCK.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat menerangkan 2.243 permohonan pembuatan SKCK tersebut selama 20 hari pendaftaran CPNS.

“Untuk 20 hari jam kerja ini teptanya 20 Agustus hingga 10 September kita sudah menerima pemohon pembuatan SKCK mencapai 2.243 pemohon,” ungkap Endang pada RB 11 Setember 2024.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Bengkulu Ucapkan Selamat Kepada Pemenang Motor HUT RB ke-23

BACA JUGA:14 Formasi CPNS Dokter Spesialis Kosong Pelamar, BKD Akan Berkoordinasi dengan Menpan-RB

Dari catatan tersebut hampir 90 persen pemohon pembuatan SKCK guna mengikuti seleksi tes CPNS 2024 di berbagai formasi.

“Di pastikan hampir 90 persen pemohon itu ingin membuat skck untuk keperluan mengikuti seleksi CASN 2024,” terang Endang

Pada wawancara juga disinggung mengenai kendala pada pembuatan SKCK ini dan Endang mengungkapkan sampai sejauh ini kendala teknis itu tidak ada jika ada akan segera di perbaiki cepat.

“Untuk kendala hingga saat ini belum ada,” jelas Endang.

Salah satu pemohon SKCK, Gina Julietri (23) mengungkapkan bahwa memang rata rata warga Bengkulu yang datang mengurus SKCK di Polresta Bengkulu ini keperluannya adalah seleksi CASN.

BACA JUGA: Pembuatan E-KTP Disabilitas Belum Maksimal, Dukcapil Minta Keterbukaan, Hingga September Baru 34 Disabilitas

BACA JUGA:Alternatif Tidak Lolos CPNS, Pemprov Adakan Job Fair Hari Ini, Tersedia 4.999 Loker

“Saya sedang mengikuti tes Kejaksaan dengan lulusan Sekolah Menengah Atas dan membuat SKCK di Polresta Bengkulu,” tutup Gina. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan